
Jakarta, sinarlampung.co – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menginstruksikan seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Indonesia untuk secara masif memetakan (mapping) dan menindak tegas kawasan yang terindikasi sebagai wilayah rawan peredaran gelap narkotika atau “kampung narkoba” di wilayah hukum masing-masing, Kamis (15/10/2026).
Instruksi pimpinan Polri tersebut menekankan penelusuran intensif serta penindakan hukum tanpa kompromi terhadap para bandar dan jaringan pengedar yang mengendalikan aktivitas haram tersebut.
Menindaklanjuti arahan pimpinan tertinggi Polri, jajaran polda di berbagai daerah bergerak aktif menggelar operasi penindakan hukum secara langsung di lapangan. Beberapa kawasan rawan yang menjadi titik fokus penertiban di antaranya Kampung Ambon dan Kampung Bahari di DKI Jakarta, serta sejumlah lokasi rawan lainnya di berbagai wilayah.
Langkah strategis ini merupakan wujud komitmen nyata Polri dalam membersihkan lingkungan masyarakat dari bahaya narkotika, memutus rantai pasokan obat-obatan terlarang hingga ke akar-akarnya, serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di seluruh Indonesia. (Red)