
Bandarlampung, sinarlampung.co – Pelaksanaan program revitalisasi SDN 1 Kedamaian, Kota Bandar Lampung, senilai Rp1,1 miliar (Rp1.100.788.625) yang bersumber dari APBN TA 2026 mendapat sorotan publik. Pekerjaan fisik pada bangunan sekolah tersebut disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja, mulai dari struktur bukaan jendela hingga kejelasan kepanitiaan pelaksana di lapangan.
Berdasarkan pemantauan di lokasi proyek, terlihat pekerja tengah membongkar dan membangun kembali sejumlah bagian ruang kelas. Namun, sorotan utama tertuju pada konstruksi dinding di atas bukaan pintu dan jendela yang disiapkan untuk rangka kusen aluminium.
Dalam dokumen gambar kerja, bagian atas bukaan dinding wajib dilengkapi tulangan balok gantung atau balok pengikat (lintel) guna menopang beban di atas kusen. Namun, pengamatan visual di lapangan menunjukkan bahwa penyiapan frame kusen aluminium telah berjalan tanpa memperlihatkan keberadaan struktur balok pengikat sebagaimana yang dipersyaratkan.
Kondisi tersebut memicu dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan atau deviasi teknis antara dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan realisasi fisik di lapangan.
Selain masalah spesifikasi konstruksi, tata kelola swakelola dalam proyek ini juga memicu tanda tanya. Pria di lokasi proyek yang mengaku sebagai kepala pelaksana atau kepala tukang justru tidak tahu-menahu mengenai struktur Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
“Saya tidak tahu bentuk panitia, nanti saya tanyakan kepada kepala sekolah,” ujarnya polos saat dikonfirmasi mengenai legalitas kepanitiaan swakelola.
Pernyataan tersebut mengindikasikan ketidakjelasan status, kewenangan, dan tanggung jawab tata kelola swakelola, termasuk kepastian apakah nama yang bersangkutan tertera dalam Surat Keputusan (SK) P2SP yang diterbitkan Kepala SDN 1 Kedamaian.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung belum memberikan jawaban atas upaya konfirmasi yang diajukan redaksi. Pihak sekolah maupun pengawas teknis juga belum memberikan penjelasan resmi terkait verifikasi kelaikan struktur konstruksi sebelum pemasangan kusen aluminium berlanjut.
Mengingat proyek ini menggunakan dana APBN lebih dari Rp1 miliar, pengawasan ketat serta uji petik dokumen teknis dan fisik oleh instansi berwenang menjadi hal yang mendesak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran negara. (Tim/Red)
Catatan Redaksi: Indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan dugaan pengurangan volume dalam pemberitaan ini masih memerlukan uji verifikasi dokumen serta pemeriksaan lapangan oleh pihak berwenang. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang Hak Jawab seluas-luasnya bagi Kepala SDN 1 Kedamaian, P2SP, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, maupun pihak terkait lainnya.