
Bandarlampung, sinarlampung.co – Pelataran Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung mendadak mencekam pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.06 WIB. Kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang semestinya menjadi ruang penyambutan edukatif bagi mahasiswa baru justru diwarnai aksi kekerasan dan kepanikan massal.
Kericuhan tersebut menjadi viral setelah rekaman video situasi kampus beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @axelerasi.id. Dalam video tersebut, tampak ratusan mahasiswa berhamburan dan berlarian menyelamatkan diri dari area depan gedung rektorat.
Berdasarkan data dan dokumentasi yang dihimpun, kericuhan diduga dipicu oleh aksi penyerangan yang melibatkan puluhan anggota Unit Kegiatan Mahasiswa Raden Intan Pencinta Alam (Maharipal) terhadap sejumlah mahasiswa di lokasi kejadian.
Insiden terjadi saat mahasiswa baru masih memadati pelataran rektorat. Suasana kian tak terkendali ketika dua pengendara sepeda motor jenis Vespa menggeber gas kendaraan di tengah kerumunan hingga menimbulkan kepulan asap pekat. Bersamaan dengan provokasi tersebut, aksi pemukulan pecah.
Nahas, dugaan tindakan kekerasan tersebut tidak hanya menyasar mahasiswa laki-laki, tetapi juga mahasiswa perempuan yang berada di sekitar lokasi.
Peristiwa ini memicu keprihatinan mendalam. PBAK yang dirancang untuk memperkenalkan nilai-nilai akademis, etika, dan kebebasan berpikir justru menghadapkan mahasiswa baru pada ancaman keselamatan fisik di hari pertama mereka menginjakkan kaki di kampus.
Hingga Kamis (10/9/2026), belum ada keterangan resmi dari pimpinan UIN Raden Intan Lampung maupun aparat kepolisian terkait kronologi detail, motif penyerangan, serta jumlah pasti korban luka. Upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media kepada Humas dan Rektorat UIN Raden Intan Lampung melalui pesan singkat belum membuahkan jawaban. (Red)
Catatan Redaksi: Redaksi Sinar Lampung menjunjung tinggi asas keberimbangan berita dan tetap membuka ruang konfirmasi serta klarifikasi resmi dari pimpinan UIN Raden Intan Lampung, pengurus UKM Maharipal, maupun kepolisian setempat.