
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIPD-RI pada Modul Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2026, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bupati Lantai III Pemda Tubaba tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., dan diikuti oleh pejabat perencanaan, pejabat penatausahaan keuangan, bendahara pengeluaran SKPD dan BLUD, serta jajaran pejabat administrasi, pengawas, dan fungsional terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba.
Dalam arahannya, Sekda Iwan Mursalin mengatakan SIPD-RI merupakan platform digital terintegrasi yang memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, modul penatausahaan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap transaksi keuangan daerah tercatat secara akurat, transparan, dan akuntabel, mulai dari proses perencanaan hingga pelaporan.
“SIPD-RI merupakan platform digital terintegrasi dengan modul penatausahaan sebagai jantungnya yang berfungsi memastikan setiap transaksi keuangan daerah mulai dari perencanaan hingga pelaporan tercatat secara akurat, transparan, dan akuntabel,” ujar Sekda.
Ia menegaskan, penerapan SIPD-RI tidak hanya berkaitan dengan perubahan sistem kerja dari manual menuju digital, tetapi juga membutuhkan perubahan budaya kerja dan pola pikir dari seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kegiatan bimbingan teknis ini tidak hanya sekadar perubahan teknis dari sistem manual ke digital, tetapi juga menuntut perubahan budaya kerja dan mindset seluruh aktor terkait, baik pejabat perencana, penatausahaan keuangan maupun bendahara, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan sesuai aturan,” lanjutnya.
Bimtek tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta mengenai konsep dan alur kerja SIPD-RI, khususnya pada modul penatausahaan keuangan daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mengoperasikan berbagai fitur penting dalam aplikasi, meliputi penatausahaan belanja, penatausahaan pendapatan, hingga penyusunan laporan keuangan.
Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memahami penggunaan aplikasi secara teori, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dalam mengoperasikan SIPD-RI sehingga mampu mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi bimbingan teknis yang disampaikan oleh Nurhasanah dan Novia Anisa Kuswaro Putri, selaku pendamping dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba sekaligus mendukung penerapan sistem digital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. (*)