
Lampungutara, sinarlampung.co – Sebuah video berdurasi 2 menit 18 detik yang memperlihatkan suasana duka di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Handayani Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, viral di media sosial. Unggahan tersebut memicu sorotan publik setelah seorang bocah berusia empat tahun, Ananda, dilaporkan meninggal dunia saat menjalani perawatan pada Jumat (14/8/2026) sekira pukul 02.00 WIB.
Dalam rekaman video yang beredar, Ananda yang merupakan warga Kecamatan Abung Pekurun terbaring tak bernyawa di atas tempat tidur UGD, diiringi tangis histeris pihak keluarga. Suara seorang pria dalam video tersebut menyampaikan protes keras dan mengeluhkan penanganan medis yang dinilai lambat.
“Penanganan Rumah Sakit Handayani kurang,” ujar pria dalam rekaman video tersebut sembari mempertanyakan keberadaan dokter dan petugas medis saat pasien membutuhkan pertolongan.
Tudingan keterlambatan penanganan medis tersebut hingga kini masih memerlukan verifikasi dan penjelasan resmi dari pihak manajemen rumah sakit. Belum diketahui secara pasti kronologi awal penanganan medis, kondisi klinis pasien saat pertama kali tiba, maupun tindakan medis yang telah diberikan oleh tim medis UGD.
Viralnya video tersebut memancing beragam respons dari warganet. Sejumlah akun turut membagikan pengalaman pribadi mengenai pelayanan di ruang UGD rumah sakit swasta tersebut, mulai dari keluhan terkait prosedur administrasi saat kondisi darurat hingga komunikasi tenaga medis.
Meski demikian, berbagai keluhan di media sosial tersebut merupakan pernyataan sepihak dari pengguna internet yang masih memerlukan klarifikasi objektif, serta tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran prosedur medis atau kelalaian dari tenaga kesehatan.
Pernyataan Pihak Rumah Sakit
Rumah Sakit Umum (RSU) Handayani Kotabumi menyampaikan duka cita mendalam kepada pihak keluarga atas meninggalnya seorang pasien korban kecelakaan lalu lintas. Pernyataan ini disampaikan manajemen RSU Handayani guna merespons dinamika pemberitaan dan narasi media sosial yang mempertanyakan penanganan medis terhadap pasien tersebut.
Direktur RSU Handayani, dr. Ratna Sari Ritonga, Sp.A, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rekam medis, alur pelayanan, hingga tindakan kegawatdaruratan yang diberikan.
Selain itu, investigasi dan audit pelayanan telah dilaksanakan pada Sabtu (15/8/2026) dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta tim internal RSU Handayani.
Berdasarkan hasil investigasi bersama tersebut, RSU Handayani membeberkan kronologi dan fakta pelayanan medis sebagai berikut:
Kondisi Awal (14 Agustus 2026, Pukul 15.28 WIB): Pasien tiba di IGD RSU Handayani pascakecelakaan lalu lintas dalam kondisi kritis, mengalami penurunan kesadaran, serta menderita multitrauma (cedera kepala dan trauma dada).
Penanganan Kegawatdaruratan: Tim medis langsung memberikan penanganan darurat, pemeriksaan laboratorium, CT scan kepala, serta konsultasi dan pemberian terapi dari dokter spesialis saraf.
Proses Rujukan: Setelah memberikan edukasi kepada keluarga, pihak rumah sakit mengajukan rujukan spesialis bedah saraf melalui Sistem Informasi Rujukan Terpadu (SISRUTE) ke beberapa rumah sakit rujukan. Selama proses pemantauan rujukan, pasien tetap mendapatkan perawatan intensif.
Perawatan ICU: Saat kondisi pasien memburuk, tim medis memindahkan pasien ke ruang ICU untuk tindakan stabilisasi lebih lanjut.
Tindakan Resusitasi (15 Agustus 2026): Pada pukul 00.30 WIB, pasien mengalami henti jantung dan napas. Tim ICU melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) hingga sempat mencapai Return of Spontaneous Circulation (ROSC). Namun pada pukul 00.45 WIB kondisi kembali memburuk. Setelah upaya resusitasi susulan, pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB di hadapan keluarga.
Telah Sesuai Prosedur Medis
dr. Ratna Sari Ritonga menegaskan bahwa hasil audit rekam medis menyimpulkan seluruh tindakan medis yang diberikan telah sesuai dengan indikasi klinis, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan pedoman pelayanan medis yang berlaku. Seluruh proses edukasi mengenai kondisi dan risiko medis juga telah terdokumentasi dalam rekam medis.
Manajemen RSU Handayani mengimbau masyarakat dan media massa untuk mencermati informasi secara utuh dan berimbang berbasis fakta terverifikasi. Pihaknya menegaskan komitmen untuk tetap profesional, terbuka terhadap evaluasi resmi, serta menjaga kerahasiaan rekam medis pasien sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)