
Mesuji, sinarlampung.co – Karmeli alias Kilek, terduga pelaku penusukan yang menewaskan Lison di Pemukiman Paguyuban Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, ditemukan tewas di areal perkebunan singkong setempat pada Minggu (16/8/2026). Korban ditemukan warga dalam posisi telungkup dengan luka tembak di bagian kepala dan tubuh.
Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Adi Setiawan membenarkan penemuan jasad tersebut. Karmeli merupakan pelaku penikaman terhadap Lison yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026) malam sekira pukul 21.30 WIB.
“Memang benar, mayat yang ditemukan di lahan perkebunan singkong adalah pelaku penusukan terhadap korban Lison,” kata IPTU Adi Setiawan, Minggu (16/8/2026).
Insiden berdarah ini bermula dari aksi penikaman menggunakan senjata tajam oleh Karmeli yang merenggut nyawa Lison. Pihak keluarga Lison yang tidak terima atas peristiwa tersebut kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian sejak Minggu dini hari.
Sekira pukul 10.30 WIB, petugas kepolisian bersama saksi menemukan Karmeli sudah tidak bernyawa di kebun singkong. Saat ditemukan, jasad masih menggenggam senjata tajam jenis pisau di tangan kanan beserta sarung pisau di tangan kiri.
Polisi menduga aksi penembakan ini dipicu motif balas dendam dari keluarga korban penusukan. Saat ini, jajaran Satreskrim Polres Mesuji tengah melakukan penyelidikan untuk mengusut pelaku penembakan, sementara jenazah Karmeli telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (
Sebelumnya, aksi penusukan berdarah terjadi di kawasan Pemukiman Paguyuban Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Sabtu (15/8/2026) sekira pukul 21.30 WIB. Insiden tersebut merenggut nyawa seorang petani bernama Lison.
Peristiwa penganiayaan berat itu berlangsung di teras rumah seorang warga bernama Suprih. Lison menderita luka tusuk fatal pada bagian dada sebelah kiri akibat serangan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinisial KM alias Karmeli/Kilek.
Berdasarkan keterangan saksi, seorang warga bernama Marila sempat berupaya memberikan pertolongan kepada korban saat kejadian, namun mendapat ancaman dari pelaku.
Melihat kondisi korban yang terkapar, saksi Suprih kemudian berusaha membawa Lison menggunakan sepeda motor untuk mendapatkan perawatan medis. Namun di tengah perjalanan, korban terjatuh dari sepeda motor karena tidak sanggup bertahan.
Suprih kemudian kembali ke lokasi bersama pihak keluarga untuk mengevakuasi korban. Namun saat dihampiri kembali, Lison didapati telah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kejadian ini berbuntut panjang setelah terduga pelaku (KM) ditemukan tewas mengenaskan di areal perkebunan singkong tidak jauh dari lokasi kejadian pada Minggu (16/8/2026). Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait rangkaian insiden tersebut. Red)