
Bandarlampung, sinarlampung.co – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Sianipar, memeriksa langsung senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh seluruh personelnya. Pengecekan berkala ini dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mencegah potensi penyalahgunaan di lapangan.
Pemeriksaan yang berlangsung di Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis (6/8/2026) tersebut turut didampingi Kabag Logistik Kompol Tora Egen Sitompul, serta jajaran personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Seksi Pengawasan (Siwas).
Satu per satu personel pemegang senpi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan ketat. Petugas mengecek kelengkapan administrasi, masa berlaku surat izin pinjam pakai, kesesuaian nomor register, kondisi fisik dan kelayakan senjata, hingga jumlah serta kondisi amunisi.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan internal secara berkala demi menjaga kedisiplinan anggota.
“Senjata api dinas bukan sekadar perlengkapan kerja, melainkan amanah besar yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin memastikan seluruh personel memegang senpi secara sah, administrasinya lengkap, dan digunakan strictly sesuai SOP,” kata Agustina, Kamis (6/8/2026).
Selain mengecek aspek legalitas administrasi, Kapolresta juga menguji kelaikan fisik setiap senjata. Personel diingatkan untuk secara rutin merawat senjata dinas serta memperhatikan sistem keamanan, baik saat penyimpanan di rumah maupun penggunaan saat bertugas di lapangan.
Agustina menegaskan bahwa Polresta Bandar Lampung tidak akan menoleransi sekecil apa pun bentuk kelalaian yang berkaitan dengan penggunaan senjata api dinas.
“Pemeriksaan seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkala. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk membangun organisasi kepolisian yang profesional, akuntabel, dan Presisi dalam melayani masyarakat,” tegasnya. (Red)