
Manokwari, sinarlampung.co – Operasi pencarian presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, yang terseret arus di Sungai Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak, berakhir duka. Tim gabungan berhasil menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 11.05 WIT.
Jenazah korban ditemukan sekitar 10 meter dari titik awal dilaporkan hilang pada Sabtu (18/7/2026) lalu. Penemuan ini menutup pencarian selama sembilan hari yang melibatkan unsur Basarnas, TNI, Polri, relawan, dan masyarakat setempat di tengah kendala arus deras serta medan terjal.
Minta Autopsi dan Lacak Jejak Digital
Pascapenemuan jenazah, Kuasa Hukum Keluarga Almarhum, Yan Christian Warinussy, mendesak kepolisian untuk tidak menyimpulkan peristiwa ini sekadar kecelakaan murni. Pihaknya meminta polisi meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyelidikan dugaan tindak pidana.
“Kami mengapresiasi masyarakat dan tim gabungan yang telah menemukan jenazah almarhum. Penemuan ini penting agar polisi dapat menindaklanjuti laporan yang ada dan meningkatkan statusnya ke dugaan tindak pidana,” tegas Warinussy, Senin (27/7/2026).
Warinussy menegaskan pentingnya tindakan medis berupa visum dan autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian Yanto. Selain itu, ia mendesak penyidik memeriksa barang-barang milik korban, terutama rekam jejak digital pada telepon genggam almarhum.
“Kami minta visum luar dan autopsi, serta penelusuran rekam jejak digital melalui handphone korban. Jika ada indikasi tindak pidana, polisi wajib melanjutkan proses hukum sesuai prosedur,” lanjutnya.
Pihak keluarga menyatakan bakal mengambil tindakan hukum formal tambahan setelah menerima hasil pemeriksaan resmi medis dan kepolisian. (Red)