
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Rencana besar tata kelola digital di lingkup Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan dipertanyakan. Proyek aplikasi Super Apps yang digadang-gadang bakal menjadi poros Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) setempat hingga kini tak kunjung diluncurkan (launching), meskipun telah menelan anggaran fantastis mencapai Rp1,45 Miliar pada APBD 2025.
Proyek PUPR Lamsel Beraroma Masalah, BPK Beri DL Sepekan Kembalikan Rp3 Miliar
Berdasarkan data yang dihimpun, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Selatan menganggarkan belanja jasa sistem informasi berbasis digital sekaligus jasa konsultan ini dalam satu paket pekerjaan.
Realisasi anggaran jumbo tersebut dipecah ke dalam dua peruntukan:
Belanja Aplikasi Super Apps: Merealisasikan anggaran sebesar Rp1 Miliar dengan menunjuk PT Delta Klik Indonesia (DKI) sebagai penyedia jasa.
Belanja Jasa Konsultasi: Menyerap anggaran sisa sebesar Rp449 Juta yang dibayarkan kepada pihak ketiga, PT Teknologi Cartensz Indonesia (TCI).
Aroma penyimpangan dalam proyek ini kian menguat setelah dilakukan penelusuran lebih mendalam terhadap rekam jejak kedua perusahaan pemenang tender tersebut.
Kejanggalan pertama ditemukan pada platform toko daring milik PT Delta Klik Indonesia (DKI), di mana tidak ditemukan sama sekali rekam jejak atau produk jasa terkait pembuatan aplikasi untuk instansi pemerintahan.
Lebih fatal lagi, PT Teknologi Cartensz Indonesia (TCI) selaku konsultan proyek senilai ratusan juta tersebut justru tidak ditemukan dalam basis data sistem pengadaan E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kondisi ini memicu dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa TCI merupakan perusahaan fiktif yang sengaja dipinjam benderanya demi mencairkan anggaran.
Plt Kadis Mengaku Aplikasi Sudah Siap, Tapi Buta Soal Anggaran
Menanggapi mandegnya proyek tersebut, Plt Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, Hendri Kurniawan, berkilah bahwa sistem aplikasi tersebut sebenarnya sudah selesai dibuat (ready) dan dapat diakses melalui laman resmi https://halo.lampungselatankab.go.id.
Mantan Kabag Umum Pemkab Pesawaran ini mengklaim aplikasi tersebut sudah berjalan secara internal, dan proses peluncuran resmi kepada publik hanya tinggal menunggu momentum yang tepat.
“Sudah ready, tinggal tunggu waktu yang tepat untuk launching. Kalau untuk realisasi anggaran belanja dan pihak ketiganya, saya cek dulu datanya. Saya tidak ingat rinciannya,” ujar Hendri Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2026).
Sikap Plt Kadis yang mengaku tidak mengingat rincian vendor dan aliran dana miliaran rupiah tersebut dinilai publik sebagai bentuk upaya menghindar, terlebih saat ini bidang SPBE Diskominfo Lamsel tengah diguncang isu saling lempar tanggung jawab hukum antara pejabat teknis (PPTK) dan mantan kepala dinas terdahulu selaku PPK. (Red)