
Bandarlampung, sinarlampung.co – Praktik lancung bisnis hitam penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Bandar Lampung kian meresahkan. Mafia solar subsidi diduga bebas berkeliaran mengeruk keuntungan pribadi dengan mengorbankan hak masyarakat, bahkan disinyalir kuat mendapat fasilitas dari oknum pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Praktik tersebut diduga kuat terjadi di SPBU Sukamaju dengan nomor seri 24.352.46 yang berlokasi di Jalan Laksamana R.E. Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, skandal ini mulai tercium setelah sempat terjadi kericuhan antara sejumlah sopir kendaraan diesel dan pihak SPBU pada Senin (6/7/2026). Kondisi ini kemudian memuncak pada Selasa (7/7/2026) setelah seorang warga yang geram merekam langsung modus operandi para pengecor di lokasi hingga videonya viral di media sosial.
Pajero Tanpa Plat dan Truk Tangki Modifikasi
Dalam rekaman video yang beredar luas, warga yang diketahui bernama Kusmiran meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk menyegel SPBU tersebut serta menangkap para pelaku pengecoran. “Mohon ditindak tegas ini,” ujar Kusmiran dalam rekaman video tersebut, Selasa 7 Juli 2026.
Kusmiran secara rinci membeberkan ciri-ciri kendaraan yang diduga kuat menjadi armada lansir mafia solar di SPBU Sukamaju. Salah satunya adalah sebuah mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero berwarna hitam yang beroperasi tanpa memasang plat nomor kendaraan (TNKB).
“Satu mobil Pajero tanpa plat, masa ngisi solar bisa sampai Rp2 juta lebih. Terus ada juga mobil truk warna hijau yang baknya ditutup terpal, itu juga ngecor,” ungkap Kusmiran kesal.
Ia menambahkan, aktivitas pengisian janggal tersebut sudah menjadi pemandangan sehari-hari di SPBU Sukamaju. “Itu bisa sehari sekali. Kalau ada Pajero enggak ada plat itu sudah pasti (ngecor), sama mobil warna hijau dikerodong terpal itu sudah pasti,” jelasnya.
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut oleh awak media, truk hijau bertutup terpal yang disebutkan warga tersebut kedapatan sedang terparkir di samping sebuah warung milik warga bernama Yasin. Dari hasil pengamatan visual, di dalam bak truk tersebut terdapat tangki modifikasi (palka/tedmon) berkapasitas muatan lebih dari 1 ton yang ditutupi rapat dengan terpal berwarna biru.
Menariknya, saat tim media melakukan pemantauan visual di area SPBU ketika antrean kendaraan diesel sedang mengular, seorang pria yang mengaku bernama Ari menghampiri awak media. Pria tersebut mengklaim sebagai perwakilan dari pemilik kendaraan yang sedang mengantre dan terkesan mencoba melakukan upaya negosiasi agar temuan ini tidak dipublikasikan.
“Bang, semua pom bensin sama, enggak di mana-mana. Kita sama-sama tahu lah, Bang. Kalau bisa kita selesaikan di sini, biar tidak mencuat ke mana-mana. Kami-kami lah di sini, Bang,” ujar Ari mencoba melobi media di lapangan.
Ketegasan APH dan BPH Migas
Munculnya bukti-bukti lapangan dan kesaksian warga ini kembali memicu pertanyaan publik terkait lemahnya fungsi pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Bandar Lampung. Jika dugaan penyalahgunaan ini dibiarkan, praktik tersebut jelas merugikan masyarakat luas yang lebih berhak serta berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan.
Masyarakat kini mendesak Pemerintah Daerah, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina (Persero), serta aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan nyata dan memberikan efek jera.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen atau pengelola SPBU Sukamaju 24.352.46 belum memberikan keterangan resmi terkait operasional pengisian solar yang janggal, bukti video warga, maupun insiden kericuhan yang sempat terjadi.
Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna mendapatkan klarifikasi yang berimbang. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau seiring dengan bergulirnya penyelidikan dari pihak berwenang. (red/*)