
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung mengingatkan seluruh pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih serius menjaga kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat. Ia menegaskan, kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG tidak boleh lagi terulang.
Peringatan tersebut disampaikan Kajati Lampung saat menghadiri Pengukuhan Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Lampung dan DPD kabupaten/kota se-Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (22/6/2026).
Menurut Kajati, pelaksanaan MBG harus terus dibenahi agar berjalan lebih baik, profesional, dan sesuai dengan tujuan program yang dicanangkan pemerintah.
Ia menekankan bahwa berbagai persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kualitas makanan, harus menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut.
“Sudah saatnya seluruh pihak siap menjalankannya dengan lebih baik. Jika masih terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat, termasuk kasus keracunan, tentu tidak bisa ditoleransi dan akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Kajati menambahkan, pengawasan terhadap kualitas makanan, pemenuhan standar gizi, hingga tata kelola program harus dilakukan secara konsisten. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan manfaat MBG benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya persoalan di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga mengingatkan seluruh pengelola dapur MBG, kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra, dan pemasok agar menjalankan program dengan penuh tanggung jawab.
Menurut Mirza, MBG merupakan program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas generasi muda Indonesia, sehingga pelaksanaannya tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan.
“Jalankan program ini dengan niat yang tulus. Anggap anak-anak penerima manfaat sebagai anak-anak kita sendiri. Jangan semata-mata berorientasi pada keuntungan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP APPMBGI Abdul Rivai Ras mengatakan organisasinya dibentuk sebagai wadah kolaborasi nasional untuk mendorong standarisasi pelaksanaan MBG sekaligus mengawal implementasi kebijakan pemerintah.
“APPMBGI bukan organisasi yang berorientasi pada jual beli atau kepentingan kelompok tertentu. Kami hadir untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar dan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.
Menurut Abdul Rivai, APPMBGI juga telah membangun MBG Command and Control Center untuk memantau pelaksanaan program secara real time, termasuk aspek keamanan pangan, ketahanan pangan, dan rantai pasok bahan baku guna mendukung pelaksanaan MBG yang aman dan berkualitas. (*)