
Lampung Barat, sinarlampung.co – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menuai sorotan setelah menganggarkan pembelian alat tulis kantor (ATK) berupa sembilan buah penghapus pensil dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp30.042.000. Artinya, satu buah penghapus dihargai lebih dari Rp3 juta.
Berdasarkan data sistem pengadaan pemerintah (Inaproc), anggaran tersebut tercatat dengan nomor pengadaan 66039458 untuk belanja ATK Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2026. Pengadaan ini menggunakan metode E-Purchasing melalui katalog elektronik (E-Katalog) pemerintah.
Akurasi dan validasi anggaran tersebut kini dipertanyakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Informasi (LSM Germasi). Founder Germasi, Ridwan Maulana, menegaskan bahwa kejanggalan dalam penggunaan uang negara tidak boleh dianggap sepele dan harus dijelaskan kepada publik.
“Munculnya data itu saja sudah membuktikan lemahnya pengawasan,” ujar Ridwan, Selasa 16 Juni 2026.
Menurut Ridwan, aparat pengawas internal pemerintah (APIP), inspektorat, hingga aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk memeriksa kejanggalan harga tersebut. Ia meminta dilakukan audit total untuk memastikan penyebabnya.
“Jika memang ada kesalahan input atau administrasi, sistem Inaproc harus segera diperbaiki. Namun, jika ada indikasi kesengajaan (manipulasi), harus ada tindakan tegas,” imbuh peraih gelar profesi CS h, COL, CDRA tersebut.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Lampung Barat, Ir. Robert Putra, SST, MT, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti terkait temuan tersebut. Namun, ia menduga kuat adanya kesalahan saat memasukkan data (human error) ke dalam sistem.
Robert mengakui bahwa nominal anggaran untuk penghapus pensil tersebut sangat tidak masuk akal. Ia menilai, anggaran sebesar itu seharusnya dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan prioritas.
“Malah, jika anggaran sebesar itu, bisa dimanfaatkan buat kebutuhan yang lebih prioritas, misalnya perbaikan kantor. Saya akan pelajari lebih lanjut masalah ini,” tutur Robert. (Red)