
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memulihkan keuangan negara/daerah dengan total nilai fantastis mencapai Rp8.627.527.226,- (Rp8,62 Miliar).
Pemulihan ini merupakan hasil tindak lanjut atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Proses penyerahan dan pemaparan hasil pemulihan tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Bupati Pemkab Tulang Bawang Barat, Senin (8/6/2026) siang, dihadiri langsung oleh Pj Bupati Tulang Bawang Barat Ir. H. Novriwan Jaya, S.P., dan Kepala Kejari Tulang Bawang Barat Didik Sudarmadi, S.H., M.H.
Upaya hukum penyelamatan aset daerah ini bergerak setelah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Inspektorat Daerah memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Bidang Datun Kejari Tulang Bawang Barat.
Kepala Seksi Datun Kejari Tubaba, Rengga Puspa Negara, S.H., M.H., bersama tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelamatan di luar pengadilan (non-litigasi).
“Tim JPN melakukan serangkaian upaya non-litigasi, mulai dari koordinasi, mediasi, negosiasi, hingga pemanggilan resmi terhadap pihak-pihak terkait (pihak ketiga). Hasilnya, keuangan daerah dapat dipulihkan secara optimal tanpa harus melalui proses persidangan,” jelas Kajari Tubaba, Didik Sudarmadi, Senin 8 Juni 2026.
Didik Sudarmadi menegaskan bahwa melalui instrumen Bidang Datun, institusi Kejaksaan berkomitmen penuh untuk memosisikan diri sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah, khususnya dalam mengawal akuntabilitas anggaran pembangunan.
“Kami meyakini bahwa keberadaan Kejari Tubaba tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Didik.
“Langkah-langkah hukum dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara ini merupakan kontribusi nyata kami untuk membantu membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat agar semakin maju, tertib, dan sejahtera,” tambahnya.
Dorong Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Keberhasilan pemulihan aset senilai Rp8,62 miliar ini dinilai menjadi bukti nyata optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam meningkatkan kepatuhan hukum pihak ketiga/rekanan daerah.
Mengoptimalkan kembali penerimaan kas daerah yang sempat menjadi temuan audit. Memastikan tata kelola keuangan Pemkab Tubaba berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Kegiatan serah terima hasil pemulihan anggaran tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulang Bawang Barat, serta jajaran tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Tubaba. (Red)