
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Provinsi Lampung mencatat inflasi tahunan (year on year/yoy) terendah di Indonesia pada Mei 2026. Meski demikian, kenaikan harga sejumlah komoditas pangan menjadi perhatian karena berpotensi mendorong inflasi dalam beberapa waktu ke depan.
Data tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir dan diikuti seluruh pemerintah daerah di Indonesia, Senin (8/6/2026).
Dalam paparannya, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini menyampaikan inflasi nasional pada Mei 2026 secara tahunan tercatat sebesar 3,08 persen. Sementara itu, Lampung menjadi provinsi dengan inflasi tahunan terendah di Indonesia, yakni 1,94 persen.
Pada tingkat kabupaten/kota di Sumatera, Kota Bandar Lampung tercatat sebagai daerah dengan inflasi tahunan terendah. Kabupaten Lampung Timur juga masuk dalam daftar daerah dengan tingkat inflasi rendah di wilayah Sumatera.
Meski mencatat inflasi tahunan terendah secara nasional, Lampung tetap menghadapi tekanan kenaikan harga pada sejumlah komoditas pangan. Pada Mei 2026, provinsi ini mengalami inflasi bulanan (month to month/mtm) sebesar 0,82 persen.
Kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi, baik secara bulanan maupun tahunan. Kelompok ini memberikan andil inflasi sebesar 0,53 persen secara bulanan dan 1,64 persen secara tahunan.
BPS juga melaporkan sejumlah komoditas pangan masih menjadi penyumbang utama inflasi nasional, di antaranya cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras.
Sementara itu, berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu pertama Juni 2026, Lampung termasuk salah satu dari 34 provinsi yang mengalami kenaikan IPH sebesar 0,28 persen.
Kenaikan harga tersebut terutama dipengaruhi oleh cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah yang menjadi komoditas dengan andil terbesar terhadap kenaikan harga di Lampung.
Dalam rakor tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengingatkan pemerintah daerah agar tetap waspada terhadap pergerakan harga komoditas strategis, khususnya beras dan minyak goreng.
Tomsi menegaskan bahwa meskipun kenaikan harga kedua komoditas tersebut relatif kecil, dampaknya terhadap inflasi cukup signifikan. Karena itu, pemerintah daerah diminta terus memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui gerakan menanam cabai, penguatan distribusi pangan, serta optimalisasi Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Pemerintah pusat juga meminta seluruh daerah meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan bahan pokok guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Capaian inflasi tahunan terendah menunjukkan kondisi harga di Lampung relatif lebih terkendali dibandingkan daerah lain. Namun, kenaikan harga sejumlah komoditas pangan dalam beberapa pekan terakhir menjadi sinyal yang perlu diwaspadai agar inflasi tetap terjaga dan tidak membebani masyarakat. (*)