
Pesawaran, sinarlampung.co – Proyek rehabilitasi jalan ruas Kedondong-Pardasuka di Kabupaten Pesawaran, Lampung, mendapat sorotan dari masyarakat serta LSM Penjara Indonesia DPD Lampung. Sorotan muncul menyusul dugaan ketidaksesuaian pekerjaan drainase dan teknis pelaksanaan proyek di lapangan.
Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, mengatakan pihaknya menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan proyek yang dinilai belum maksimal. Dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kata dia, telah didokumentasikan sebagai bagian dari pengawasan sosial.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pantauan di lapangan, terdapat dugaan pekerjaan drainase yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Temuan tersebut sudah kami dokumentasikan sebagai bentuk pengawasan sosial terhadap penggunaan anggaran negara,” ujar Mahmuddin, Jumat (29/5/2026).
Selain persoalan drainase, masyarakat juga mengeluhkan debu proyek yang dinilai mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan. Warga menyebut penyiraman jalan untuk mengurangi debu hingga kini belum dilakukan secara maksimal oleh pihak pelaksana proyek.
Tak hanya itu, proses pemadatan lapisan dasar jalan juga dinilai kurang optimal. Di beberapa titik, kondisi tanah yang labil dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas hasil rehabilitasi jalan tersebut.
“Jalan ini merupakan akses penting masyarakat. Kami berharap pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis agar hasilnya berkualitas dan tahan lama, bukan hanya selesai secara administratif,” tambahnya.
Diketahui, proyek rehabilitasi jalan ruas Kedondong-Pardasuka dikerjakan oleh CV Sunan Makmur dengan konsultan pengawas PT Yudha Karya Cipta. Proyek tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender dan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu sebesar Rp4.008.000.000.
LSM Penjara Indonesia meminta pihak terkait, termasuk dinas teknis dan pengawas pekerjaan, melakukan evaluasi serta pengawasan ketat guna memastikan mutu pekerjaan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat maupun keuangan negara.
Sementara itu, di lokasi proyek, pihak konsultan pengawas, konsultan supervisi independen yang ditunjuk Dinas BMBK, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengawas lapangan dari Dinas BMBK belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan. Berdasarkan pantauan di lapangan, hanya terlihat para pekerja yang sedang melaksanakan aktivitas proyek. (Red)