
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Raihan opini WTP ini menjadi indikator komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai standar pengelolaan keuangan pemerintah. Capaian tersebut juga mencerminkan kerja seluruh organisasi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih pemerintah kota. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras,” ujar Eva Dwiana.
Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijaga dan dipertahankan. Karena itu, Pemkot Bandar Lampung akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan pengelolaan keuangan agar semakin efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI, Pemkot Bandar Lampung berharap kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang profesional dan berintegritas. (*)