
Lampung Tengah, sinarlampung.co – Praktik dugaan mafia Solar bersubsidi di Provinsi Lampung kian terang-terangan. Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi rakyat kecil—seperti petani, nelayan, sopir angkutan, dan pelaku usaha mikro—diduga kuat diselewengkan oleh jaringan terorganisir demi meraup keuntungan sepihak dari sektor industri.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa lingkaran permainan ini melibatkan sindikat yang rapi, mulai dari jalur depot, pengiriman (transporter), hingga pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Permainannya sudah tertata rapi. Secara dokumen terlihat normal, tetapi fakta distribusi di lapangan sangat berbeda,” ungkap seorang sumber yang mengetahui modus ini kepada media, Sabtu 16 Mei 2026.
Seret Oknum Berinisial T dan Mantan Orang Dalam
Dalam pusaran kasus ini, nama seorang oknum berinisial T yang disebut-sebut memiliki posisi strategis dalam rantai distribusi BBM wilayah Lampung ikut mencuat. Tidak hanya itu, sosok berinisial YW, mantan pegawai di lingkungan Pertamina, diduga bertindak sebagai pengendali utama di lapangan.
Meski sudah tidak aktif secara struktural di perusahaan pelat merah tersebut, YW disinyalir masih memiliki pengaruh kuat dan menguasai jalur distribusi berbekal jaringan lama yang dimilikinya.
“YW bukan pemain kecil. Walaupun sudah berada di luar sistem, pengaruh dan akses jalurnya diduga masih berjalan kuat,” tambah sumber lain.
Secara administrasi, pasokan Solar subsidi tercatat dikirim ke SPBU sesuai dengan prosedur dan kuota resmi. Namun pada realisasinya, muatan Solar di dalam truk tangki diduga disunat atau “dikencingkan” di tengah jalan sebelum benar-benar dibongkar ke tangki pendam SPBU tujuan.
Sebagian besar muatan yang dikurangi tersebut langsung dialihkan ke sektor industri yang berani menebus dengan harga jauh lebih tinggi daripada harga subsidi. “Faktur pengiriman dibuat seolah-olah aman dan utuh. Padahal volume barang sudah berkurang drastis sebelum masuk ke SPBU sasaran,” bebernya.
Dua titik yang kini tengah menjadi sorotan tajam dalam dugaan kongkalikong ini adalah SPBU 24.341.04 Terbanggi, hingga SPBU, Kampung Bumi, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, dan SPBU 24.352.40 di Bandar Lampung. Nama seorang pengelola SPBU berinisial AN juga ikut terseret dalam rangkaian penyelidikan informal ini.
Aksi culas sindikat ini diduga tidak hanya berhenti pada manipulasi fisik BBM, melainkan juga menyentuh aspek teknologi pengawasan. Untuk mengelabui sistem monitoring digital terpusat (Command Center), sejumlah SPBU diduga sengaja memasang perangkat kamera pengawas (CCTV) khusus yang telah direkayasa.
Sistem CCTV kamuflase ini dipasang dengan biaya fantastis mencapai puluhan juta rupiah. Tujuannya agar aktivitas ilegal di area SPBU tidak terbaca oleh radar pengawasan Pertamina Pusat, dan layar monitor hanya menampilkan visual kondisi yang tampak normal.
Jeritan Rakyat dan Desakan Tindakan Tegas Aparat
Di tengah suburnya bisnis gelap ini, masyarakat kecil di Lampung harus menanggung akibatnya lewat kelangkaan Solar yang masif. Antrean truk dan kendaraan mengular berjam-jam di berbagai SPBU demi mendapatkan jatah BBM subsidi.
Situasi ini memicu gelombang desakan dari berbagai pihak agar Polda Lampung, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), hingga PT Pertamina (Persero) tidak tinggal diam. Aparat ditantang untuk membongkar kakap di balik jaringan ini, bukan sekadar menindak sopir tangki atau operator lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pertamina Patra Niaga wilayah Lampung, manajemen SPBU terkait, maupun nama-nama yang disebutkan dalam laporan ini belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna menjaga prinsip keberimbangan informasi (cover both sides) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)