
Lampung Timur, sinarlampung.co – Ombudsman RI Perwakilan Lampung mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur untuk segera mengisi 11 posisi jabatan strategis yang saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pengisian jabatan definitif dinilai mendesak guna menjamin kualitas pelayanan publik dan efektivitas birokrasi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyoroti keterbatasan kewenangan seorang Plt dalam mengambil kebijakan manajerial yang krusial.
“Ada perbedaan mendasar antara pejabat definitif dan Plt, terutama dalam hal kewenangan strategis. Kami mendorong agar segera diproses menjadi definitif berdasarkan sistem merit agar pelayanan publik tidak terhambat,” ujar Nur Rakhman.
Bupati: Akhir Bulan Beres
Merespons desakan tersebut, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, memastikan bahwa pihaknya akan segera membuka seleksi terbuka (open bidding) dalam waktu dekat. Komitmen ini disampaikan usai menghadiri pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Rumah Dinas Bupati, Rabu (13/05/2026).
“Akhir bulan beres, sebentar lagi dibuka (pendaftarannya),” singkat Ela saat dikonfirmasi terkait kekosongan jabatan tersebut.
Hingga saat ini, tercatat ada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu BLUD yang belum memiliki pemimpin definitif. Berikut adalah daftar posisi yang akan menjadi objek open bidding:
Sektor Infrastruktur dan Keamanan: Dinas PUPR dan Satpol PP.
Sektor Kesehatan: Dinas Kesehatan dan RSUD KH Ahmad Hanafiah.
Sektor Ekonomi dan Pangan: BPKAD, Dinas Koperasi & UMKM, serta Dinas Ketahanan Pangan (Hortikultura & Perkebunan).
Sektor Sosial dan Pemberdayaan: Disdukcapil, Dinas PMD, Dinas Peternakan & Perikanan, serta Dinas Pengendalian Penduduk & KB.
Percepatan ini diharapkan mampu mengakhiri ketidakpastian manajerial di instansi-instansi vital tersebut, sehingga roda pemerintahan di Lampung Timur dapat berjalan lebih optimal. (Rudy Zen Antoni/red)