
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, belum memberikan pernyataan tegas terkait video penggerebekan viral yang diduga sebagai penangkapan pelaku pembunuh Bripka Arya Sumpena. Pihak kepolisian menyatakan masih memerlukan pendalaman fakta sebelum merilis informasi secara resmi ke publik.
“Masih proses penyelidikan. Nanti setelah terkonfirmasi kepastiannya, kita pers rilis. Kita masih konfirmasi ke sana, banyak yang perlu kita klopkan,” ujar Irjen Pol. Helfi Assegaf saat diwawancarai awak media (doorstop) di Mapolda Lampung, Selasa 12 Mei 2026.
Selain mengenai penangkapan pelaku, Kapolda juga masih enggan berspekulasi mengenai kabar telah ditemukannya senjata api milik Anumerta Bripka Arya Sumpena yang diduga dibawa kabur oleh pelaku setelah kejadian. “Belum, masih kita dalami dulu,” pungkas Jenderal Bintang Dua tersebut singkat.
Pernyataan ini disampaikan Kapolda usai menggelar ekspos kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di halaman Mapolda Lampung.
Simpang Siur Informasi di Media Sosial
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya dua potongan video yang menunjukkan detik-detik aparat kepolisian melakukan penggerebekan dan penangkapan pria yang diduga sebagai eksekutor yang menyebabkan gugurnya Bripka Arya Sumpena.
Dalam pesan berantai yang beredar bersama video tersebut, disebutkan bahwa polisi tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berhasil mengamankan kembali senjata api dinas milik sang anumerta. Namun, dengan pernyataan terbaru dari Kapolda Lampung ini, publik diminta bersabar menunggu hasil resmi penyelidikan guna menghindari simpang siur informasi. (Red)