
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kritik masyarakat terhadap proyek jalan di ruas Padang Cermin-Teluk Kiluan, Kabupaten Pesawaran, diwarnai ketegangan. LSM Penjara Indonesia DPD Lampung menyesalkan dugaan sikap arogan oknum aparat saat merespons kritik di lapangan.
Proyek senilai Rp48,2 miliar yang bersumber dari APBN melalui program Inpres tahun anggaran 2026 itu disorot karena diduga tidak sesuai dengan perencanaan teknis.
Ketua LSM Penjara Indonesia, Mahmuddin, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan masyarakat merupakan hal wajar. Namun, respons aparat dinilai justru memicu perdebatan.
“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan oknum aparat yang justru berargumen dan bersitegang dengan masyarakat. Padahal, masyarakat bersama LSM hanya melakukan pengawasan dan meragukan kualitas lapisan dasar yang banyak pecah,” tegas Mahmuddin, Jumat (1/5/2026).
Berita Terkait: Proyek Jalan Padang Cermin–Teluk Kiluan Rp48,2 M Diduga Asal Jadi, LSM Penjara Desak Gubernur Turunkan Tim Independen
Ia menjelaskan, dugaan kerusakan tersebut berkaitan dengan kondisi tanah dasar yang tidak stabil serta kualitas material yang rendah.
“Dugaan sementara, tanah dasar kurang padat sehingga terjadi penurunan, dan kualitas LC rendah karena kadar semen minim atau agregat kotor. Ini yang membuat konstruksi menjadi rapuh,” ujarnya.
Menurutnya, aparat seharusnya mengedepankan fungsi pelayanan, bukan justru terlibat dalam konflik di lapangan.
“Yang jelas, tugas utama aparat negara adalah mengayomi masyarakat dan menjaga keamanan umum, bukan menjadi pengawal kepentingan pihak tertentu,” tambahnya.
LSM Penjara Indonesia menilai, jika dugaan penyimpangan spesifikasi teknis benar terjadi, proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan menurunkan kualitas infrastruktur.
“Anggaran Rp48,2 miliar bukan angka kecil. Masyarakat berhak mendapatkan fasilitas yang layak. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi kesalahan dengan intimidasi,” lanjutnya.
Pihaknya mendesak instansi terkait, termasuk BPJN dan Inspektorat, segera melakukan audit serta pengecekan ulang terhadap progres proyek agar sesuai kontrak.
Selain itu, LSM Penjara Indonesia juga meminta pimpinan institusi menindak tegas oknum aparat yang diduga melanggar kode etik.
“Negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan melindungi kesalahan. Kami akan terus memantau hingga ada kejelasan dan keadilan,” pungkas Mahmuddin. (Red)