
PESAWARAN, sinarlampung.co– Proyek pelebaran jalan ruas Padang Cermin menuju Simpang Teluk Kiluan senilai Rp48,2 miliar milik BPJN menuai kritik tajam. Warga setempat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPD Lampung menuding pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek sepanjang 7,2 kilometer yang melintasi Kecamatan Padang Cermin hingga Punduh Pidada ini dikerjakan oleh PT Alvin Akbar Konstruksindo. Anggaran proyek bersumber dari APBN melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dengan masa kontrak Desember 2025 hingga Juli 2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi, keresahan warga dipicu oleh kondisi lapisan beton dasar atau lean concrete (LC) yang sudah mengalami keretakan dan pecah di sejumlah titik, padahal proses pengerjaan masih berlangsung.
”Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Lapisan dasar sudah banyak yang retak dan pecah. Ini sangat mengkhawatirkan karena proyek belum selesai, tetapi kualitasnya sudah tampak buruk,” ujar salah seorang warga di lokasi, Rabu (29/4/2026).
Desakan Bongkar Ulang
Senada dengan warga, Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, menilai pengerjaan proyek terkesan dipaksakan dan “asal jadi”. Menurutnya, kondisi ini berpotensi merugikan keuangan negara serta membahayakan masyarakat sebagai pengguna jalan.
”Jika benar pengerjaan LC tidak sesuai spesifikasi, kami mendesak instansi terkait untuk memerintahkan pembongkaran dan pengerjaan ulang sesuai standar. Jangan sampai anggaran sebesar ini terbuang sia-sia tanpa kualitas yang memadai,” tegas Mahmuddin.
Ia juga meminta BPJN segera turun ke lapangan guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kontraktor. Pengawasan yang ketat dianggap menjadi kunci agar proyek strategis ini tidak menyimpang dari ketentuan teknis yang ada.
Kontraktor Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Alvin Akbar Konstruksindo maupun perwakilan BPJN belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan temuan kerusakan di lapangan.
Jalur Padang Cermin-Teluk Kiluan merupakan akses vital yang menghubungkan Kabupaten Pesawaran dengan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Tanggamus. Masyarakat berharap pemerintah bertindak tegas agar pembangunan jalan ini dapat bertahan lama dan menunjang mobilitas ekonomi daerah. (red)