
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Kabar duka atas ditemukannya jasad Suandi Bin Ismail di Lebung Bunian, pada Senin 20 April 2026 lalu kini berkembang menjadi bola panas. Keluarga menduga kuat Suandi bukan sekadar tenggelam, melainkan menjadi korban penganiayaan hingga tewas yang melibatkan oknum pengusaha dan diduga diketahui oleh pihak-pihak tertentu.
Mayat Anonim Ditemukan Terapung di Rawa Tiyuh Karta, Warga Menunggu Polisi
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, peristiwa ini bermula pada malam kejadian ketika korban sedang bersama tiga rekan yang juga tetangganya. Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian sawit di lahan milik seorang pengusaha lokal.
Namun, terjadi kejanggalan dalam penanganan di lapangan. Saat tertangkap, tiga rekan korban kabarnya dibebaskan begitu saja karena masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pemilik lahan.
Sebaliknya, Suandi diduga menjadi sasaran kemarahan tunggal. Ia ditengarai dianiaya hingga meregang nyawa, kemudian jasadnya ditenggelamkan di Lebung Bunian, tepat di belakang pabrik singkong PT BTJ/BTI untuk menghilangkan jejak.
Pasca penemuan jasad, keluarga besar korban melakukan penelusuran mandiri ke salah satu lokasi yang dicurigai. Di sana, ditemukan bukti-bukti fisik yang sangat krusial yaitu Satu bilah golok yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut, Bercak darah yang masih tersisa di lokasi, dan Sepasang sandal milik korban.
Barang bukti tersebut telah diserahkan ke pihak Polsek Tumijajar sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.
Pelarian Misterius dan Isu Perintah ‘Kabur’
Kecurigaan keluarga semakin memuncak ketika tiga rekan korban yang berada di lokasi malam itu mendadak menghilang dari desa. Mereka dilaporkan membawa serta anak dan istri dalam pelarian yang dilakukan sesaat setelah jasad Suandi ditemukan. Muncul rumor bahwa kepergian mendadak ini dilakukan atas perintah pemilik lahan dan diduga diketahui oleh perangkat desa setempat.
Perwakilan keluarga, Heri Akbar, menegaskan bahwa rentetan peristiwa ini terlalu rapi untuk disebut sebagai kebetulan. “Ada indikasi kuat keterkaitan antara kematian Suandi dengan kepergian tiga saksi kunci tersebut. Kami meminta Polres Tubaba tidak tinggal diam karena ada isu keterlibatan pengusaha dan oknum dalam kasus ini,” tegasnya saat pertemuan di Gunung Katun Baru, Jumat 24 April 2026.
LSM TRINUSA dan organisasi pers JWI Tubaba yang mendampingi keluarga mendesak Polres Tubaba untuk segera mengambil langkah-langkah luar biasa:
Scientific Crime Investigation: Melakukan uji forensik mendalam terhadap golok, sandal, dan bercak darah untuk menemukan jejak DNA atau sidik jari pelaku.
Otopsi Menyeluruh: Memastikan penyebab kematian korban, apakah terdapat tanda kekerasan atau luka akibat benda tajam sebelum ditenggelamkan.
Pelacakan Saksi Kunci: Mengejar dan memanggil paksa tiga warga yang menghilang untuk mengungkap siapa dalang di balik perintah pelarian mereka.
Transparansi SP2HP: Keluarga menuntut Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala sesuai mandat UU Keterbukaan Informasi Publik.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi kredibilitas kepolisian di Tulang Bawang Barat untuk membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, terutama ketika berhadapan dengan kepentingan pengusaha.
Identifikasi Polisi
Sebelumnya Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tubaba, Polda Lampung Bersama Polsek Tumijajar melakukan evakuasi dan identifikasi penemuan mayat yang terapung di sebuah rawa yang berada di Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tubaba, pada hari Senin 20 April 2026 sekira Pukul 20.40 Wib.
Ironisnya pihak kepolisian menyatakan Hasil dari identifikasi korban Suandi (33) Warga Tiyuh Gunung Katun Malai Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat itu meninggal akibat musibah (tenggelam,red).
Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi S.H, M.H. membenarkan terkait penemuan sesosok mayat yang terapung di sebuah rawa yang berada di Tiyuh Karta, mayat tersebut pertama kali di temukan oleh warga bernama Miskan.
“Hasil dari identifikasi oleh Tim Inafis Polres Tulang Bawang Barat korban meninggal dunia murni karena musibah, sebab tidak ditemukan adanya luka ataupun tanda tanda kekerasan pada tubuh korban dan keluarga pun sudah menerima bahwasannya kejadian itu adalah musibah, serta keluarga pun tidak bersedia jenazah untuk di otopsi,” dikuatkan dengan Surat Penolakan dari Keluarga untuk tidak dilakukan Otopsi,” kata Kasat Selasa 21 April 2026.
Menurut Juherdi, menurut keterangan istri korban, korban pergi dari rumah sejak hari Sabtu dan tidak kunjung pulang, selama ini korban memang memiliki riwayat penyakit vertigo.
“Karena pihak keluarga telah menerima kejadian ini murni musibah maka kami dari Jajaran Polres Tulang Bawang Barat telah menyerahkan jenazah korban sesuai permintaan Keluarga Korban kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” katanya. (Red)