
Lampung Utara, sinarlampung.co – Sebanyak 606 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara, mendeklarasikan komitmen anti Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba), Kamis (23/4/2026).
Deklarasi digelar melalui apel bersama di lingkungan lapas dan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran petugas serta seluruh warga binaan dari Blok A, Blok B, hingga Blok C.
Dalam arahannya, Tomi Elyus menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas lingkungan lapas.
“Kita ingin memastikan Lapas Kotabumi benar-benar bersih dari peredaran gelap narkoba, praktik pungli, serta penggunaan ponsel ilegal. Ini adalah langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Tomi Elyus di hadapan peserta apel.
Selain mengikuti apel, seluruh warga binaan juga menandatangani nota kesepakatan sebagai simbol dukungan kolektif dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.
Melalui deklarasi ini, pengawasan di dalam lapas diharapkan semakin ketat dan profesional, sehingga proses pembinaan dapat berjalan optimal tanpa gangguan.
Usai apel deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian hadiah kepada pemenang pekan olahraga yang digelar dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.
Kalapas juga menyerahkan paket perlengkapan mandi dan mencuci kepada seluruh warga binaan, berupa sabun mandi, pasta dan sikat gigi, sampo, serta deterjen.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan dan donor darah yang melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI). (*)