
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Seorang pengusaha pempek 345 berinisial Ab diduga mengancam wartawan dengan senjata api dan melakukan tindakan kekerasan saat didatangi untuk konfirmasi.
Peristiwa itu terjadi di rumah sekaligus tempat usaha Pempek 345 di Jalan Nusa Indah, Pahoman, pada Jumat, 18 April 2026. Kedatangan jurnalis lihatwarta.id semula berlangsung baik-baik, dengan tujuan mengonfirmasi laporan seorang pekerja bernama Melan yang mengaku upahnya belum dibayar.
Situasi mulai memanas ketika wartawan menanyakan kebenaran soal masa kerja Melan selama 15 hari dan hak upah yang belum diterima. Ab merespons dengan nada kasar dan bersikeras tidak akan membayar karena pekerja tersebut dinilai belum genap satu bulan.
Wartawan kemudian menyampaikan, “Pak mohon izin ya saya disini ingin konfirmasi terkait pengakuan Melan yang bekerja disini selama 15 hari namun Haknya belum diberikan.” Istri Ab menimpali bahwa upah tidak bisa dibayarkan karena belum cukup satu bulan.
Wartawan kembali mencoba menengahi dengan mengatakan, “hitung saja menurut ibu dan bapak berapa hari Melan bekerja dan berikanlah sesuai haknya selaku pekerja”. Namun Ab justru merespons dengan kasar, “kamu minta duit ya”, yang dijawab wartawan, “saya sir dengan sikap bapak”.
Tak hanya menolak memberikan hak pekerja, Ab juga menunjukkan sikap arogansi dengan ancaman. Ia dua kali memerintahkan anaknya mengambil pistol dari dalam rumah, dengan mengatakan, “Nak ambil pistol bapak di dalam, nak ambil pistol bapak di dalam”.
Selain itu, Ab juga berdiri dan memegang keras kerah baju wartawan hingga membuat korban merasa tercekik. Dalam rekaman video, kedua anaknya turut mencengkeram wartawan sambil berkata “ayo kita berantam” sebanyak tiga kali. Bahkan, KTA yang dikenakan wartawan direnggut hingga rusak.
Atas kejadian tersebut, korban berinisial Hi melaporkan Ab beserta anaknya ke Polresta Bandar Lampung pada Jumat malam, 18 April 2026.
“Ya saya minta Polisi mendalami terkait izin penggunaan senpi yang diakui Ab, bahwa senpi ada dirumahnya,” jelas Hi. (*)