
Pesawaran, sinarlampung.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran kini tengah membidik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran atas rentetan dugaan penyimpangan anggaran dan pelanggaran aturan kepegawaian. Kasus ini mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARDA P3ER melaporkan adanya indikasi kerugian negara yang signifikan.
Isu utama yang sedang ditelaah oleh korps adhyaksa adalah proyek pengadaan laptop Tahun Anggaran 2025 senilai Rp5 miliar. Berdasarkan laporan GARDA P3ER, terdapat ketidakwajaran harga pada 200 unit laptop merek Libera yang dibagikan ke sekolah-sekolah.
Ketua DPC GARDA P3ER Pesawaran, Sabturizal, memaparkan bahwa harga per unit dalam proyek tersebut mencapai Rp25 juta. Padahal, menurut pantauan pasar, spesifikasi serupa (Intel Core i7 Gen-12, RAM 16GB) hanya berkisar di angka Rp13 juta hingga Rp18 juta.
“Selisih harga ini merupakan indikasi kuat adanya penggelembungan (mark-up). Selain itu, kami menemukan dugaan pungli sebesar Rp500 ribu per unit yang ditarik melalui Koordinator Kecamatan (Korcam) UPT Pendidikan. Total pungutan liar tersebut diduga mencapai Rp100 juta,” ungkap Sabturizal, Selasa 14 April 2026.
Tak hanya soal anggaran barang, Disdikbud Pesawaran juga diterpa isu pelanggaran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Sabturizal kembali mendatangi Kejari Pesawaran pada Senin (13/4/2026) untuk menyerahkan bukti tambahan terkait pengangkatan pegawai honorer ilegal.
Ia menegaskan bahwa pada tahun 2023, Disdikbud diduga tetap menerima pegawai honorer di tingkat SD dan SMP, yang secara eksplisit dilarang dalam Pasal 65 UU ASN. “Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Kami punya bukti bahwa praktik ini masih dilakukan,” tegasnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran, Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan serta berkas tambahan tersebut.
“Masih proses telaahan. Kami sudah menerima berkas tambahan dan akan segera meneliti syarat formil maupun materiilnya,” ujar Fuad singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Di sisi lain, GARDA P3ER menyatakan ketidakpuasannya terhadap lambatnya respons dinas terkait. Mereka berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Disdikbud Pesawaran dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan publik.
“Kami ingin kasus ini diusut tuntas, termasuk pengadaan sarana TIK tahun 2021 senilai Rp8,18 miliar yang polanya diduga serupa. Jika tidak ada perkembangan signifikan, kami akan turun ke jalan,” tutup Sabturizal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan mark-up, pungutan liar, maupun pelanggaran rekrutmen pegawai tersebut. (Red)