
PESAWARAN, sinarlampung.co – Kepala Desa Bogorejo, Hermansyah, menekankan bahwa esensi keberadaan pemerintah desa adalah memberikan pelayanan prima dan transparan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya sebagai pengingat bagi seluruh aparatur desa di wilayah Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Dalam keterangannya pada Senin 30 Maret 2026, Hermansyah menyatakan bahwa setiap perangkat desa wajib menjadi garda terdepan dalam merespons kebutuhan warga, mulai dari urusan administrasi, pelaksanaan pembangunan, hingga program pemberdayaan.
“Pemerintah desa memegang amanah besar untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Ini bukan sekadar tugas, tapi tanggung jawab moral yang harus dijalankan dengan penuh integritas,” ujar Hermansyah.
Lebih lanjut, Hermansyah menggarisbawahi bahwa peningkatan kinerja aparatur adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat (public trust). Ia menilai, tanpa profesionalisme dari perangkat desa, tata kelola pemerintahan yang baik sulit untuk diwujudkan.
Selain aspek pelayanan internal, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Bogorejo untuk proaktif dalam mengawal dan mendukung pembangunan desa. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dan warga adalah variabel utama penggerak kesejahteraan.
“Program pemerintah desa tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat. Komunikasi dan kerja sama dua arah harus terus kita bangun demi kemajuan bersama,” tambahnya.
Melalui komitmen ini, Pemerintah Desa Bogorejo menargetkan terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel. Langkah ini diharapkan menjadi standar baru dalam pelayanan publik di tingkat desa, sehingga setiap aspirasi warga dapat terakomodasi dengan baik. (Laporan: Mahmuddin)