
PALEMBANG, sinarlampung.co– Perayaan Idul Fitri 1447 H di Kota Palembang diwarnai aksi kekerasan yang merenggut nyawa. Seorang pria berinisial P.J. (43) tewas setelah terlibat keributan di Diskotek Darma Agung (DA) 41, Jalan Kolonel H. Burlian, Kecamatan Sukarami, pada Minggu dini hari 22 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban sempat menjalani perawatan intensif di RS Siti Fatimah Palembang akibat luka senjata tajam di bagian kepala, namun dinyatakan meninggal dunia pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB.
Insiden maut ini dipicu oleh perselisihan antara adik korban, M.F. (22), yang bekerja sebagai security di diskotek tersebut, dengan seorang pria berinisial K.A. (25). Terduga pelaku mendatangi M.F. untuk mempertanyakan siapa yang telah memukul adiknya.
Situasi yang memanas membuat M.F. menghubungi sang kakak (korban) untuk meminta bantuan. Setibanya di lokasi, korban langsung mendekati pelaku yang masih berada di dalam kendaraan. Ketegangan memuncak saat pelaku turun dari mobil sambil menghunuskan senjata tajam.
Dalam kekacauan tersebut, pelaku sempat dikeroyok oleh sejumlah orang di lokasi. Namun, saat mencoba melarikan diri, pelaku mengayunkan senjata tajam secara membabi buta yang mengenai kepala korban. Ayunan fatal itulah yang menyebabkan luka serius hingga korban meregang nyawa.
Polisi Dalami Rekaman CCTV
Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi serius pihak kepolisian.
”Penyidik bergerak cepat. Bukti-bukti, termasuk CCTV, sedang kami dalami. Pelaku akan segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Nandang, Senin 23 Maret 2026.
Pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan, apalagi di tempat umum yang ramai pengunjung.
”Kami imbau masyarakat jangan main hakim sendiri. Setiap persoalan ada jalur hukumnya. Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang merusak situasi kamtibmas, terutama di momen hari raya ini,” pungkasnya. (Red)