
Oleh: Juniardi
Pernyataan pengamat politik Rocky Gerung dalam sebuah podcast baru-baru ini menyentak kesadaran kita: “Tugas jurnalis memproduksi public opinion, tugas buzzer memproduksi public relations. Amplop semua kalau public relation.” Meski bernada sinis, kalimat tersebut merupakan kritik substantif terhadap lanskap media kontemporer yang kian cair—dan kian mengkhawatirkan.
Secara teoretis, media massa adalah “gelanggang” tempat dua kekuatan besar bertarung: public opinion dan public relations (PR). Opini publik idealnya lahir secara organik dari akar rumput (bottom-up), sebagai hasil refleksi kritis warga terhadap kebijakan. Sebaliknya, PR adalah komunikasi terstruktur dari institusi—baik pemerintah maupun korporasi—untuk mengelola persepsi publik demi kepentingan strategis mereka (top-down).
Dalam kondisi ideal, jurnalisme bertindak sebagai wasit sekaligus verifikator. Namun, realitas empiris menunjukkan independensi media sering kali terkompromikan. Mengacu pada model propaganda Edward Herman dan Noam Chomsky (1988), terdapat “filter-filter” sistematis—seperti kepemilikan modal yang terpusat dan ketergantungan pada iklan—yang menyaring informasi.
Risikonya nyata: media tidak lagi memberitahu publik “apa yang harus dipikirkan”, melainkan “apa yang harus dipikirkan tentang suatu isu” (agenda-setting). Jika ini dibiarkan, media massa bukan lagi menjadi ruang pembentukan opini publik yang autentik, melainkan kanal bagi produksi PR yang strategis. Publik tidak lagi disuguhi kebenaran, melainkan manufactured consent—sebuah persetujuan yang direkayasa agar terlihat seolah-olah merupakan kehendak rakyat.
Tantangan Era Digital
Kehadiran platform digital memang memberikan nafas baru melalui partisipasi warga. Narasi yang didominasi institusi besar kini bisa dibantah secara terbuka melalui konten buatan pengguna. Namun, era ini juga melahirkan tantangan baru: banjir informasi (information overload) dan kaburnya batas antara fakta dan opini.
Tanpa jurnalisme yang independen, ruang publik hanya akan menjadi arena kebisingan (noise). Di sinilah peran jurnalisme tetap sentral. Jurnalisme yang sehat tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi secara aktif menguji klaim kekuasaan, membedah agenda di balik pesan PR, dan menyediakan ruang bagi suara yang beragam.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi kita sangat bergantung pada kualitas medianya. Sebagaimana ditegaskan oleh Robert McChesney (2015), demokrasi yang baik memerlukan media yang baik. Selama media mampu mempertahankan integritas dan fungsi pengawasannya, ia akan tetap menjadi arena di mana opini publik terbentuk secara jujur. Jika tidak, media hanya akan menjadi alat legitimasi kekuasaan yang kehilangan jiwanya—dan pada saat itulah, demokrasi kita benar-benar berada dalam bahaya. ****
Penulis adalah pemred sinarlampung.co