
Pesawaran, sinarlampung.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Lampung menyoroti proyek pembangunan pagar makam di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2025.
LSM Penjara menduga proyek yang bersumber dari APBD 2025 itu tidak dikerjakan meski anggarannya telah dicairkan.
Ketua DPD LSM Penjara Lampung, Mahmudin, mengatakan dugaan tersebut muncul setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebut proyek pagar makam tersebut tidak terealisasi, meski tercatat menggunakan anggaran daerah.
“Dari informasi yang kami terima, ada dugaan pengerjaan pagar makam yang bersumber dari APBD Tahun 2025, namun pekerjaan tersebut diduga fiktif atau tidak sesuai realisasi di lapangan. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” ujar Mahmudin, Jumat (13/3/2026).
Mahmudin menegaskan, jika proyek tersebut benar tidak dilaksanakan sementara anggarannya sudah dicairkan, maka berpotensi menimbulkan kerugian negara. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengarah pada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Karena itu, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Perkim Pesawaran. Ia juga mendesak agar kepala dinas setempat dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
“Kami meminta APH segera memanggil Kepala Dinas Perkim Pesawaran untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait proyek pagar makam tersebut. Jika terbukti ada penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Mahmudin menambahkan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mengawasi penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Penggunaan anggaran negara harus transparan dan akuntabel. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan agar tidak merugikan masyarakat dan negara,” tutup Mahmudin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Perkim Pesawaran untuk memastikan apakah proyek pagar makam tersebut benar dikerjakan atau tidak. (Red)