
Lampung Timur, sinarlampung.co – Citra pelayanan publik di Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, tercoreng. Seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial DD (29) diringkus jajaran kepolisian lantaran diduga menculik dan mencabuli seorang anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri.
Aksi bejat warga Desa Toto Harjo ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa buah hati mereka, A (9), siswi kelas 4 sekolah dasar.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada akhir Januari lalu. Pelaku menggunakan jabatan dan pengaruhnya untuk melakukan tipu muslihat terhadap korban yang sedang bermain dengan rekannya.
“Modus pelaku adalah berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk membantunya mengambil buku di sebuah sekolah dasar. Namun, korban justru dibawa menggunakan sepeda motor ke arah yang berbeda,” jelas AKP Stefanus dalam keterangannya, Rabu 4 Maret 2026.
Alih-alih menuju sekolah, pelaku membawa korban ke area persawahan yang sepi. Di lokasi tersebut, DD diduga melancarkan aksi pencabulan. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban seorang diri di tengah sawah dalam kondisi trauma hebat.
“Korban ditinggal sendirian di areal persawahan. Saat ini korban mengalami ketakutan dan trauma yang sangat mendalam akibat perbuatan pelaku,” tambah Stefanus.
Pihak kepolisian bertindak cepat dengan mengamankan DD di Mapolsek Purbolinggo. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain mengingat posisi pelaku sebagai pejabat publik yang sering berinteraksi dengan masyarakat. (Rudi Zen/red)