
Lampung Tengah, sinarlampung.co – Dua pemuda berinisial AND (21) dan HAB (21) harus berurusan dengan hukum setelah melancarkan aksi pembegalan dengan modus menyamar sebagai polisi gadungan. Keduanya nekat merampas sepeda motor milik seorang pelajar di kawasan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami, menjelaskan bahwa aksi kejahatan tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur, tepatnya di kawasan SS Xaverius PT GGP Humas Jaya, pada Minggu 21 Desember 2025 lalu.
Peristiwa bermula saat korban berinisial A (17) sedang dalam perjalanan pulang usai bermain dengan mengendarai sepeda motor Honda CRF bernomor polisi BE-2789-NBR. Di tengah jalan, korban tiba-tiba dipepet oleh kedua pelaku.
“Pelaku menodongkan benda menyerupai senjata api untuk mengintimidasi korban. Mereka menggertak dengan mengatakan, ‘Ayo ikut ke Polres,’ seolah-olah mereka adalah anggota kepolisian yang sedang bertugas,” ujar AKP Dailami, mewakili Kapolres Lampung Tengah, Senin 2/ Maret 2026..
Lantaran merasa takut, korban menuruti arahan pelaku hingga sampai di area perkebunan singkong dekat Terminal Betan Subing. Di lokasi yang sepi itulah, para pelaku merampas motor dan ponsel korban, lalu melarikan diri meninggalkan korban sendirian.
Setelah menerima laporan dari korban dan orang tuanya, Tim Opsnal Polsek Terbanggi Besar segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam.
Tersangka AND ditangkap lebih dulu saat sedang berada di Kampung Poncowati. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Tersangka HAB, sempat tidak berada di kediamannya saat digerebek.
Namun, berkat pendekatan persuasif polisi kepada pihak keluarga, HAB akhirnya menyerahkan diri dengan diantar langsung oleh keluarganya ke Mapolsek Terbanggi Besar.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut guna menelusuri kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa. “Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (terkait pencurian dengan kekerasan),” pungkas Kapolsek. (Red)