PANDEGLANG, sinarlampung.co– Memasuki satu tahun kepemimpinan Bupati Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi, gelombang protes datang dari kalangan mahasiswa. Massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Syekh Manshur menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Bupati dan Bundaran Tugu Jam Alun-alun Pandeglang, Jumat 27 Februari 2026.
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti rapor merah sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial. Berdasarkan data yang dihimpun massa aksi, angka putus sekolah di Kabupaten Pandeglang saat ini mencapai angka yang memprihatinkan, yakni 42.415 jiwa.
Kritik Terhadap Inklusivitas Pendidikan
Koordinator Lapangan, Dandi Ramadan, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum mampu mengatasi persoalan mendasar di sektor pendidikan. Menurutnya, program wajib belajar yang digaungkan pemerintah belum sepenuhnya menyentuh keluarga prasejahtera.
”Data terbaru menunjukkan angka anak putus sekolah mencapai 42.415 jiwa. Ini menjadi sinyal kuat perlunya intervensi kebijakan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Dandi di sela-sela aksi.
Mahasiswa menilai kebijakan pembiayaan pendidikan bagi warga miskin belum terlaksana secara inklusif. Selain itu, alokasi anggaran pendidikan dianggap belum berpihak pada wilayah-wilayah terpencil yang memiliki kerentanan tinggi.
Korelasi dengan Angka Kemiskinan
Selain isu pendidikan, PMII juga memaparkan data kemiskinan di Pandeglang yang menyentuh angka 8,51 persen atau setara dengan 105,35 ribu jiwa. Kondisi ekonomi ini dinilai sebagai faktor utama yang membelenggu akses masyarakat terhadap kualitas hidup dan pendidikan yang layak.
Dalam tuntutannya, PMII mendesak Pemkab Pandeglang untuk segera melakukan langkah konkret, antara lain:
Pembentukan Satgas: Mendorong pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Putus Sekolah berbasis desa atau kelurahan.
Reorientasi Anggaran: Mendesak pengalokasian anggaran pendidikan yang lebih besar untuk wilayah pelosok.
Transparansi Bantuan: Menuntut akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan. (Suryadi)