
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Nomor G/36/V.01/HK/2026 yang menetapkan kepengurusan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030. Sebanyak 13 tokoh profesional terpilih melalui seleksi ketat untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan di Bumi Ruwa Jurai.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengonfirmasi bahwa para pengurus yang terpilih merupakan hasil penyaringan dari ratusan pendaftar melalui tahapan seleksi administrasi, wawancara, hingga pemaparan makalah.
“Alhamdulillah, SK sudah diteken. Sebanyak 13 orang profesional resmi ditetapkan untuk membantu kami dalam meningkatkan mutu, tata kelola, dan akses pendidikan di Provinsi Lampung,” ujar Thomas, Selasa (24/2/2026).
Thomas menekankan bahwa Dewan Pendidikan memiliki peran krusial sebagai pemberi pertimbangan, pendukung, pengontrol, serta mediator antara pemerintah dan masyarakat. Kepengurusan periode ini dipimpin oleh akademisi senior Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D., didampingi oleh Dr. Asad, S.Ag., S.Hum., M.H., C.Me. sebagai Wakil Ketua.
“Dewan Pendidikan akan menjadi mitra strategis dalam melakukan perbaikan nyata. Kami berharap mereka segera bekerja setelah pengukuhan untuk memberikan masukan objektif terkait kebijakan pendidikan,” tambah Thomas.
Susunan Personalia Dewan Pendidikan Provinsi Lampung (2025–2030)
Berikut adalah daftar lengkap 13 nama yang ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Lampung:
Ketua: Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D.
Wakil Ketua: Dr. Asad, S.Ag., S.Hum., M.H., C.Me.
Sekretaris: Gino, S.Pd., M.H.
Anggota:
Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd.
Dr. Azqia Akidatul Izzah, S.Hum., M.Pd.
Dr. Mansur, M.Pd.I.
Dr. Topan Indra Karsa, S.H., M.H.
Dr. (C). Akbar Tanjung, M.Pd.
A. Burhanuddin, HB, S.H.I., M.Pd.
Abdul Karim, S.Pd., M.Pd.
Hengky Irawan, S.P., S.H., M.H., C.Med.
Leliana Tiara, S.H., M.H.
Tedi Purwoko, S.H., M.H. (Red)