
BANDAR LAMPUNG, sinarlampung.co– Alokasi anggaran di Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, struktur belanja yang mencapai miliaran rupiah dinilai lebih banyak terserap untuk urusan internal birokrasi ketimbang pelayanan publik langsung.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, saat dikonfirmasi mengenai besarnya alokasi belanja dan sewa kendaraan dinas, memberikan jawaban yang memicu pertanyaan baru.
Ia berdalih bahwa praktik sewa kendaraan adalah hal yang lumrah dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).“Kalau nyewa mobil, semua OPD nyewa mobil,” ujar Erwin singkat, Senin 23 Februari 2026.
Ironisnya, ia mengaku tidak mengetahui secara detail pos anggaran kendaraan yang ditanyakan. “Anggaran mobil yang mana ya?” imbuhnya.
Minim Kontrol Internal
Pernyataan “tidak tahu” dari seorang kepala dinas tersebut memantik respons keras dari Jaringan Pemuda Siber Indonesia (JPSI). Ketua Umum JPSI, Ichwan, menilai jawaban tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan internal.
“Seorang kepala OPD adalah penanggung jawab administratif dan moral. Jika ditanya soal anggaran dinasnya sendiri lalu menjawab ‘yang mana ya’, itu menunjukkan minimnya kontrol terhadap struktur belanja,” tegas Ichwan.
Ia menambahkan bahwa alasan “semua OPD melakukan hal yang sama” tidak bisa dijadikan pembenaran legalitas maupun urgensi belanja.
Menurutnya, publik berhak tahu apakah ratusan juta rupiah untuk kendaraan dan iklan tersebut berdampak pada stabilitas harga pokok atau perbaikan pasar rakyat.
Rincian Anggaran yang Menjadi Sorotan
Berdasarkan dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), terdapat akumulasi angka yang fantastis untuk pos belanja penunjang. Dari total pagu sebesar Rp2.683.687.879, sebanyak lebih dari Rp1,18 miliar terserap untuk tiga pos utama:
Jenis Belanja Nilai Anggaran
Iklan, Reklame, Film & Pemotretan Rp269.000.000
Modal Kendaraan Roda Dua Rp230.000.000
Pemeliharaan Kendaraan Penumpang Rp214.623.400
Sewa Kendaraan Dinas Perorangan Rp160.000.000
Modal Komputer Rp207.150.000
Makan & Minum Kegiatan (Total) Rp306.530.000
Akumulasi biaya operasional, kendaraan, iklan, dan konsumsi yang menyerap hampir setengah dari total anggaran dinas ini memicu desakan agar Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan evaluasi menyeluruh.
“Transparansi itu bukan sekadar mengunggah data ke SiRUP, tapi kesiapan untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang rakyat. Jika orientasi anggaran hanya habis di internal birokrasi, maka fungsi pelayanan publik Dinas Perdagangan patut dipertanyakan,” tutup Ichwan. (Red)