
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pengadaan tenaga kebersihan di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 dan 2026 menuai sorotan. Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Klining Service Indonesia (APKLINDO) Lampung menilai adanya ketidaksesuaian kualifikasi teknis pada penyedia jasa yang ditunjuk.
Ketua DPP APKLINDO Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menjelaskan bahwa keanggotaan dalam asosiasi profesi bukan sekadar formalitas, melainkan indikator utama kompetensi perusahaan sesuai standar industri klining.
“Keanggotaan asosiasi merupakan pendukung kompetensi agar masuk sesuai kualifikasi teknis. Jika sebuah perusahaan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) asosiasi, maka kompetensi dan kualifikasi teknisnya patut diragukan,” ungkap Ahmad Apriliandi, Kamis 5 Februari 2026 lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun LSM Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), pengadaan jasa kebersihan ini dikelola oleh penyedia yang sama selama dua tahun berturut-turut, yakni PT Graha Thalia Mulia.
Menariknya, terdapat tren kenaikan nilai kontrak yang cukup signifikan: Tahun 2025: Nilai kontrak tercatat sebesar Rp3.105.540.000 dan Tahun 2026: Anggaran meningkat menjadi Rp3.440.808.000.
Kenaikan anggaran di tengah keraguan terhadap kompetensi teknis perusahaan pemenang ini memicu pertanyaan terkait objektivitas proses seleksi vendor di lingkungan Setda Kota Bandar Lampung.
Bagian Umum Bungkam
Dugaan ketidaksesuaian kualifikasi ini kian menguat seiring dengan sikap tertutup pihak otoritas terkait. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak memberikan tanggapan maupun klarifikasi saat dihubungi oleh tim media.
Sesuai dengan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akuntabel, setiap vendor diwajibkan memenuhi syarat teknis guna menjamin kualitas layanan yang dibiayai oleh uang rakyat. Publik kini mendesak adanya transparansi dan evaluasi terhadap rekam jejak penyedia jasa tersebut. (Red)