
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Amin, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Fahmi Zulhdan Atsaqofi (15), dilaporkan hilang dan hingga kini belum ditemukan.
Berdasarkan dokumen Laporan Keterangan Orang Hilang Polsek Candipuro tertanggal 1 Februari 2026, Fahmi diketahui tidak berada di lingkungan pondok sejak 28 Januari 2026. Laporan resmi ke kepolisian tercatat dibuat pada 1 Februari 2026.
Dalam dokumen laporan tersebut, pihak pelapor menyatakan, “Kami mengharapkan bantuan masyarakat apabila mengetahui keberadaan anak tersebut.”
Laporan itu juga mencantumkan kontak person atas nama Gus Muharor serta Call Center 110 Polres Lampung Selatan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Fahmi.
Kepala Desa Kedaung, Edi Kuswanto, turut menanggapi peristiwa tersebut.
“Bagaimana bisa lembaga yang mengklaim mendidik agama dan moral justru menyepelekan keselamatan anak? Keterlambatan tiga hari bisa jadi selisih antara hidup dan mati,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan orang hilang dan menyatakan proses pencarian masih dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, Fahmi Zulhdan Atsaqofi masih dalam pencarian dan belum ada keterangan resmi dari pihak Pondok Pesantren Al Amin terkait alasan waktu pelaporan tersebut. (Red)