
PALEMBANG, sinarlampung.co– Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT beserta anak kandungnya, RA. Operasi ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap proyek irigasi di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam konferensi pers di kantor Kejati Sumsel, Rabu 18 Februari 2026.
Proyek Irigasi Rp7 Miliar
Kasus ini bermula dari adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum anggota DPRD kepada seorang pengusaha. Uang tersebut diduga sebagai “pelicin” atas pencairan uang muka kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas PUPR Muara Enim yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp7 miliar.
“Penyidik mengamankan uang sekitar Rp1,6 miliar. Uang tersebut bersumber dari proyek irigasi di Dinas PUPR Muara Enim,” Ujar Kajati Sumsel.
Fakta mengejutkan terungkap dalam pemeriksaan awal. Tim penyidik menemukan bahwa uang senilai Rp1,6 miliar tersebut telah digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah merk Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B-2451-KYR.
Pasca-penangkapan, Kejati Sumsel langsung melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda untuk mencari barang bukti tambahan yaitu
Rumah KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5, Desa Muara Lawai, Muara Enim.
Rumah KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6, Desa Muara Lawai, Muara Enim.
Rumah saksi berinisial MH di Jl. Pramuka 4, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita mobil Alphard putih tersebut, sejumlah dokumen penting, barang elektronik berupa handphone, serta surat-surat yang berkaitan dengan perkara. Hingga saat ini, sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa secara intensif.
Kajati Sumsel menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan. Pihak kejaksaan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah, termasuk Bupati, guna mendalami keterlibatan pihak lain.
“Perkara ini akan terus dikembangkan. Kami tidak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Pemda, termasuk Bupati,” pungkas Dr. Ketut Sumedana. (Red)