
Tangerang, sinarlampung.co – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam-TKR) Kabupaten Tangerang memastikan informasi pencemaran limbah di Sungai Cisadane tidak berdampak pada kualitas air bersih hasil olahan. Air yang didistribusikan kepada pelanggan dinyatakan tetap aman, layak digunakan, dan memenuhi standar kualitas sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 202.
Perusahaan menyebut, meskipun terdapat indikasi pencemaran limbah di sumber air baku, kualitas air yang disalurkan tetap terjaga karena telah melalui proses pengolahan berlapis.
Sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan, Perundam TKR juga memantau sumber air baku serta pengurasan di sejumlah titik instalasi pengolahan guna menjaga stabilitas distribusi.
Direktur Utama Perundam TKR, Sofyan Sapar, menegaskan proses pengolahan dilakukan secara ketat sebelum air disalurkan kepada masyarakat.
“Sebelum di distribusikan ke masyarakat, setiap air yang diolah telah melalui berbagai macam proses panjang dan tahap quality control. Selain itu kami juga selalu menguji kualitas air di laboratorium Perumdam TKR yang sudah mengimplementasikan ISO 17025:2017 dan telah terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional ) nomor LP-763-IDN,” jelas Sofyan, Selasa (10/9/2026).
Menurut Sofyan, pemeriksaan laboratorium menunjukkan kualitas air memenuhi standar dan aman digunakan. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas air bersih yang digunakan.
Sofyan juga menegaskan air baku dan air olahan merupakan dua hal berbeda. Air baku akan melalui serangkaian proses pengolahan serta pengujian kualitas sebelum didistribusikan, sehingga air yang diterima pelanggan tetap sesuai standar kelayakan. (Rilis Humas PERUMDAM TKR)