
Serang, sinarlampung.co – Momen peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Kota Serang, Provinsi Banten, menjadi tonggak sejarah baru bagi perlindungan pers di Indonesia. Dalam peringatan yang berbarengan dengan HUT ke-6 Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) ini, Dewan Pers merespons positif usulan perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja pers.
Skema perlindungan tersebut kini diusulkan tidak hanya mencakup wartawan di lapangan, tetapi juga diperluas hingga ke pemilik serta pengelola media.
Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, menyampaikan hal tersebut dalam Seminar Nasional bertajuk “Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM” di Serang, Banten, Minggu 8 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT ke-6 JMSI yang juga dihadiri oleh Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto.
Menurut Teguh, gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI sehari sebelumnya.
“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi fokus utama. Mengingat selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media—terutama di daerah—juga menghadapi risiko dan ancaman yang signifikan,” ujar Teguh Santosa.
Teguh menegaskan bahwa pendekatan perlindungan HAM harus diperluas untuk menjamin kebebasan pers sekaligus keberlangsungan ekosistem media.
“Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan dinilai akan semakin terbentuk,” jelasnya.
Momentum ini dinilai sejalan dengan agenda nasional penghormatan HAM, terlebih setelah Indonesia dipercaya memegang posisi Presiden Komisi HAM dunia.
Teguh menekankan agar momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.
Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menyampaikan apresiasinya pada momen ulang tahun ke-6 JMSI ini. Ia berharap media tidak hanya berfungsi memberikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi.
“Pada hari ini, tanggal 8 Februari, saya berharap supaya JMSI semakin besar dan tidak hanya mampu menjadi jaringan perusahaan media yang sekadar memberikan informasi kepada publik, tetapi menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ucap Mugiyanto.
Sebagai informasi, puncak peringatan HPN 2026 sendiri akan digelar pada Senin, 9 Februari 2026, dengan Kota Serang sebagai tuan rumah. (Suryadi)