
Lampung Timur, sinarlampung.co-Proyek raksasa rehabilitasi jaringan irigasi di Sub Daerah Irigasi Raman Utara, Lampung Timur, tengah menjadi sorotan tajam. Proyek senilai Rp92,005 miliar milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Pekerjaan yang berada di bawah Satker SNVT PJPA Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung ini dilaksanakan oleh PT Basuki Rahmanta Putra. Meski menelan anggaran fantastis, temuan di lapangan justru menunjukkan potret buram pembangunan infrastruktur nasional.
Spesifikasi Diragukan, Beton Tak Seragam
Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M, mengungkapkan bahwa hasil investigasi timnya menemukan indikasi kuat adanya manipulasi pekerjaan. Kualitas beton dan penggunaan material krusial diduga jauh di bawah standar kontrak.
“Ketebalan beton di beberapa titik tidak seragam, campurannya terlihat asal. Bahkan, penggunaan wiremesh M6 dan M8 diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis,” tegas Aqrobin usai menyerahkan laporan temuan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Ironi proyek ini tidak berhenti pada masalah fisik. Konsultan Pengawas KSO PT Catur Bina Guna Persada – PT Bina Buana Raya, yang dibayar sekitar Rp4 miliar, dinilai gagal menjalankan fungsinya. Warga sekitar mengaku hampir tidak pernah melihat pengawas berada di lokasi pengerjaan.
“Kami hampir tidak pernah lihat pengawas datang. Biasanya hanya pekerja saja yang bekerja dari pagi sampai sore,” ungkap salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak kalah memprihatinkan, muncul dugaan penahanan upah pekerja harian. Modusnya, upah ditahan oleh pihak tertentu dengan dalih agar para pekerja tidak berhenti dan tetap bekerja di minggu berikutnya.
Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E, menilai buruknya kualitas proyek ini merupakan pengkhianatan terhadap visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas nasional.
“Ini bukan sekadar soal beton dan air, tapi soal nasib ribuan petani. Jika irigasi ini hancur dalam setahun dua tahun karena kualitas buruk, rakyat yang paling dirugikan,” kata Johan.
Johan menegaskan akan segera membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Pihaknya mendesak lembaga antirasuah tersebut memeriksa seluruh rantai komando proyek, mulai dari Kepala BBWS Mesuji Sekampung, Kepala SNVT PJPA, hingga pihak kontraktor dan konsultan.
“Kalau benar terbukti ada pengurangan volume atau pengawasan fiktif, ini bukan lagi keteledoran, melainkan kejahatan terhadap uang rakyat,” tandasnya.
Kini, di tengah sawah-sawah Raman Utara yang menggantungkan hidup pada aliran air irigasi, muncul pertanyaan besar: apakah anggaran Rp92 miliar ini benar-benar untuk kesejahteraan petani, atau hanya menjadi bancakan oknum tak bertanggung jawab?. (Rudi Zen)