
Pesawaran, sinarlampung.co –Aktivitas tambang emas yang diduga ilegal kembali memakan korban di Pesawaran. Empat pekerja tertimbun longsor di lokasi tambang. Satu orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka dan trauma akibat insiden yang terjadi pada Senin, 19 Januari 2026 itu.
Peristiwa itu terjadi saat para korban tengah bekerja di area tambang yang diduga tidak mengantongi izin resmi. Standar keselamatan kerja pun dipertanyakan.
Warga menyebut, aktivitas tambang itu telah berlangsung cukup lama. Keluhan juga kerap disampaikan. Namun pengawasan dinilai nyaris tak terlihat.
“Aktivitas tambang tersebut telah berlangsung cukup lama dan kerap dikeluhkan masyarakat, namun terkesan luput dari pengawasan aparat terkait,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Tragedi ini menuai sorotan Ketua LSM Penjara Lampung, Mahmuddin. Ia turut prihatin dan menilai insiden ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal di Pesawaran.
“Ini bukan kejadian pertama. Sudah sering diperingatkan bahwa tambang emas ilegal sangat berbahaya, baik bagi pekerja maupun lingkungan. Tapi nyatanya tetap dibiarkan sampai akhirnya menelan korban jiwa,” tegas Mahmuddin, Senin (26/1/2026).
Ia pun mempertanyakan peran aparat penegak hukum dan instansi teknis yang seharusnya mengawasi aktivitas pertambangan.
“Pertanyaannya, ke mana Aparat Penegak Hukum dan Dinas Sumber Daya Mineral selama ini?” lanjutnya.
Mahmuddin menilai, tambang ilegal yang beroperasi secara terbuka memunculkan dugaan pembiaran. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu.
Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. Penyelidikan harus dilakukan. Lokasi tambang ditutup. Pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.
LSM Penjara juga meminta pemerintah daerah dan provinsi tidak menutup mata. Sebab dampak tambang ilegal bukan hanya korban jiwa, tetapi juga kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan warga.
“Jangan tunggu korban berikutnya. Nyawa manusia tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir orang. Penegakan hukum harus tegas dan transparan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait peristiwa tersebut. (Iskandar)