
Lampung Timur, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan pembangunan batas kawasan permanen untuk mengakhiri konflik gajah dan manusia di Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Langkah ini diambil karena penanganan sementara dinilai tak lagi efektif.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, solusi konflik harus berangkat dari kondisi nyata di lapangan. Karena itu, pemerintah memilih mendengar langsung suara masyarakat desa penyangga.
“Ini bukan acara seremonial. Kita datang untuk mendengar langsung masyarakat, karena merekalah yang paling merasakan dampak konflik ini. Solusi ke depan harus berangkat dari kondisi riil di lapangan,” ujar Gubernur.
Konflik gajah dan manusia di Way Kambas telah berlangsung puluhan tahun. Menurut Gubernur, pendekatan sementara tidak lagi memadai. Pemerintah menargetkan pembangunan batas kawasan permanen sepanjang hampir 60 hingga 70 kilometer. Desainnya menyesuaikan karakter wilayah.
“Besok tim teknis langsung turun melakukan feasibility study. Kita pastikan pembatas ini kuat, ramah lingkungan, tidak mengganggu pergerakan gajah, dan tidak merugikan masyarakat,” kata Gubernur.
Perhatian pemerintah pusat terhadap Way Kambas juga disebut sangat serius. Presiden Prabowo Subianto, kata Gubernur, menjadikan konflik gajah dan manusia di TNWK sebagai isu prioritas nasional, bahkan dibahas dalam kerja sama strategis di Inggris bersama Raja Charles III.
“Way Kambas akan menjadi percontohan konservasi untuk 57 taman nasional di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa perhatian Presiden bukan sekadar wacana, tetapi komitmen nyata yang dibawa ke forum internasional,” ujar Gubernur.
Way Kambas dipilih karena memiliki tingkat kompleksitas tinggi. Kawasan seluas sekitar 125.000 hektare ini berbatasan langsung dengan wilayah permukiman hampir 800.000 jiwa. Keberhasilan mitigasi di TNWK diharapkan menjadi model nasional.
Selain pembangunan batas kawasan, pemerintah juga akan memperkuat pengamanan dengan melibatkan masyarakat desa penyangga. Gubernur mengakui jumlah polisi hutan yang ada saat ini belum sebanding dengan luas kawasan.
“Kita akan melibatkan masyarakat melalui satgas desa dan kemitraan konservasi. Masyarakat bukan objek, tapi mitra utama dalam menjaga hutan dan satwa,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Panglima Kodam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Ia menegaskan kesiapan TNI membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam mitigasi konflik secara humanis.
“TNI siap kapan pun dibutuhkan. Prinsipnya, gajah tidak disakiti, masyarakat merasa aman,” ucap Pangdam. (*)