
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati Way Kanan dua periode, Raden Adipati Surya, Kamis 22 Januari 2026.
Kalbadi tiba di Gedung Kejati Lampung sekitar pukul 10.45 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Ketua Peradi Bandar Lampung, H. Bey Sujarwo, SH, MH. Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi tokoh senior Partai Demokrat tersebut setelah sebelumnya diperiksa pada 12 Januari 2026.
Pemeriksaan ini merupakan rangkaian penyelidikan kasus dugaan mafia tanah terkait alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan di Kabupaten Way Kanan. Kasus ini ditengarai melibatkan anaknya, Raden Adipati Surya, saat masih menjabat sebagai bupati.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, sebelumnya mengonfirmasi bahwa Raden Adipati Surya sendiri telah diperiksa sebanyak dua kali. “Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah terkait perizinan yang diterbitkan,” ujar Armen.
Hingga saat ini, Kejati Lampung telah memeriksa belasan saksi dari berbagai instansi, termasuk Dinas Kehutanan, Dinas Perizinan, hingga kementerian terkait untuk mendalami praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal.
Sosok H. Raden Kalbadi
H. Raden Kalbadi bukan sekadar nama biasa di Bumi Ramik Ragom. Ia adalah representasi perpaduan antara kekuatan ekonomi agraris dan pengaruh politik yang mengakar kuat. Sebagai ayah dari dua tokoh penting, ia berada di pusat silsilah kepemimpinan Way Kanan kontemporer. Bisa disebut sang maestro sawit dan pilar dinasti Politik Way Kanan
Kalbadi dikenal luas sebagai pengusaha pertanian dan perkebunan sawit yang sangat sukses. Kepemilikan lahannya tidak main-main-mencapai ratusan hektare di wilayah Way Kanan. Keberhasilannya mengelola tanah garapan menjadikannya salah satu tokoh paling berpengaruh di sektor swasta lokal, yang secara tidak langsung memberikan fondasi finansial bagi karier politik anak-anaknya.
Ayah dari Para Pemimpin
Pengaruh Kalbadi paling nyata terlihat dari suksesi kepemimpinan keluarganya yaitu Raden Adipati Surya: Anak laki-laki yang menjabat sebagai Bupati Way Kanan selama dua periode. Di bawah bimbingan dan pengaruh politik sang ayah, Adipati berhasil mendominasi panggung politik Way Kanan selama satu dekade terakhir.
Lalu Ayu Asalasiyah, Putri dari Kalbadi yang juga berkiprah di ranah publik/politik, mempertegas status keluarga besar Raden Kalbadi sebagai dinasti politik yang dominan di wilayah tersebut.
Kiprah Politik
Sebelum isu hukum mencuat, Kalbadi adalah pemegang tongkat komando partai di tingkat lokal. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Way Kanan. Posisinya ini menjadi kunci utama dalam memuluskan langkah Raden Adipati Surya untuk memenangkan kursi bupati dalam dua pemilihan berturut-turut.
Kini, di masa purnatugas anaknya sebagai bupati, nama Kalbadi terseret dalam penyelidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung. Penyelidikan terkait alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan di Way Kanan. Penyidik mendalami apakah ada korelasi antara izin-izin yang diterbitkan anaknya (Raden Adipati Surya) saat menjabat bupati dengan perluasan lahan perkebunan pribadi milik keluarga.
Kehadiran Kalbadi di Kejati Lampung merupakan titik krusial. Penyidik tampaknya ingin membedah hubungan transaksional antara kebijakan birokrasi (perizinan bupati) dan akumulasi aset pribadi (lahan perkebunan).
Sebagai tokoh senior yang memiliki pengaruh luas, nasib pemeriksaan Kalbadi akan menjadi indikator apakah “benteng” politik dan ekonomi keluarga Raden di Way Kanan masih cukup kokoh atau mulai retak akibat persoalan mafia tanah. (Red)