
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Seorang pria bernama Zulhipni diamankan oleh jajaran Sipropam Polres Tulang Bawang Barat setelah kedapatan menyamar sebagai anggota Polri. Pria tersebut nekat mengenakan seragam dinas lengkap dengan pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka), meski statusnya bukan anggota kepolisian.
Pengungkapan kasus polisi gadungan ini bermula dari laporan warga pada Rabu 14 Januari 2026 pagi. Warga curiga melihat keberadaan seorang pria berpakaian dinas Polri di Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, yang mengaku sebagai anggota aktif.
Merespons laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Sipropam, petugas Pamapta, KASPKT, dan Kanit Intelkam Polsek Tulang Bawang Tengah segera mendatangi lokasi. Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran identitas sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi bahwa setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Zulhipni terbukti bukan anggota korps Bhayangkara. “Yang bersangkutan mengaku berpangkat Bripka. Namun, hasil pengecekan database memastikan ia bukan anggota Polri,” ujar Yuni.
Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menyita satu set pakaian PDL Two Tone beserta atribut lengkap. Zulhipni mengaku mendapatkan seragam tersebut dengan membelinya secara daring (online). Dari hasil pendalaman lebih lanjut, diketahui tindakan nekat tersebut dipicu oleh kondisi kesehatan mentalnya.
“Berdasarkan keterangan keluarga dan dokumen medis, yang bersangkutan diketahui mengalami gangguan jiwa dan memiliki obsesi yang mendalam untuk menjadi anggota Polri,” tambah Yuni.
Mengingat kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian mengambil langkah persuasif. Seluruh atribut kepolisian telah disita ke Mako Polres Tulang Bawang Barat agar tidak disalahgunakan kembali.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk memastikan Zulhipni mendapatkan pengawasan dan penanganan medis yang tepat.
Sebagai langkah preventif, Polda Lampung mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku sebagai petugas tanpa identitas resmi (KTA). Warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan hal serupa. (Red)