
Kota Metro, sinarlampung.co – Jajaran Polsek Metro Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah kos di wilayah Metro Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku pembobolan kosan berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, di rumah kos yang berlokasi di Jalan Anggrek, RT 013 RW 003, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro. Saat kejadian, korban berinisial F.A.Z. (18) diketahui sedang berada di kampung halaman.
Akibat aksi tersebut, korban kehilangan satu unit laptop merek HP dan satu unit kamera merek Canon. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Metro Selatan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/SPKT/Polsek Metro Selatan/Polres Metro/Polda Lampung, tertanggal 5 Januari 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan barang hasil curian. Pada Selasa, 6 Januari 2026, petugas bergerak ke sebuah rumah warga di wilayah Bulaksari 22, Metro Pusat. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan satu unit laptop dan kamera DSLR yang diduga milik korban, serta seorang pria yang menguasai barang tersebut.
Pengembangan lebih lanjut mengarah pada dua terduga pelaku, masing-masing berinisial R.R.A. (24), warga Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, dan R.S.W. (25), warga Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Metro Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang turut diamankan meliputi satu unit laptop HP warna hitam beserta tas laptop warna putih abu-abu, satu unit kamera Canon EOS 700D beserta tas kamera warna hitam merah, serta tas laptop warna abu-abu dan tas kamera DSLR warna merah.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., melalui Kapolsek Metro Selatan IPTU Arum Monita Sari, S.Tr.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan.
“Pengungkapan ini menjadi komitmen Polres Metro dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta segera melapor apabila menjadi korban tindak kejahatan,” ujar IPTU Arum Monita Sari.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Selatan untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Robby/*)