Lampung adalah sebuah anomali. Di satu sisi, provinsi ini adalah “lumbung” harta karun nasional. Kita punya perkebunan nanas terbesar di dunia, hamparan tebu sejauh mata memandang, ladang singkong dan kopi yang menjadi tumpuan ekspor, hingga ribuan truk batu bara yang setiap hari menderu membelah jalanan.
Secara logika, dengan kekayaan alam semasif itu, Lampung seharusnya bergelimang uang. Infrastrukturnya harusnya mulus, sekolahnya megah, dan fasilitas kesehatannya premium. Namun, realitas di lapangan seringkali kontras. Jalanan rusak yang sempat viral hingga didatangi Presiden adalah simbol nyata dari pertanyaan besar di benak jutaan rakyat Lampung: “Ke mana larinya uang pajak dari semua kekayaan ini?”
Mari kita bedah alurnya satu per satu.
1. Nanas, Tebu, dan Raksasa Agribisnis:
Kue Besar yang dibagi di Jakarta. Padahal Lampung adalah rumah bagi raksasa-raksasa korporasi (seperti GGP, Sugar Group, dll). Hamparan nanas dan tebu di Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan sekitarnya menghasilkan profit triliunan rupiah. Ke mana pajaknya?
Padahal ada Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPN. Uang pajak dari keuntungan perusahaan-perusahaan raksasa ini mayoritas disetor ke Pusat (Jakarta), bukan langsung ke kas Pemda Lampung. Uang itu baru “pulang kampung” ke Lampung melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH).
Yang jadi masalahnya adalah seringkali besaran DBH dianggap tidak sebanding dengan dampak lingkungan dan kerusakan jalan yang ditimbulkan oleh armada perusahaan tersebut. Rakyat Lampung mendapatkan debu dan jalan rusaknya, sementara “kue” pajaknya dibagi di pusat, lalu sisanya menetes kembali sebagai APBD yang seringkali habis untuk belanja pegawai.
2. Kopi dan Singkong Keringat Petani, Untung Eksportir
Untuk Kopi dan singkong adalah nafas petani Lampung. Petani kecil umumnya tidak kena pajak besar. Namun, rantai pasoknya (pengepul besar, pabrik pengolahan, eksportir) membayar pajak usaha. Kabar berkembang retribusi daerah dari sektor ini seringkali bocor di tingkat penimbangan atau perizinan.
Selain itu, fluktuasi harga seringkali mencekik petani, sementara pajak ekspor (bea keluar) masuk ke kas negara pusat. Daerah penghasil seringkali gigit jari melihat komoditasnya pergi, tapi jalan usaha taninya tetap becek dan berlumpur.
3. Batu Bara, jadi Tamu Tak Diundang yang Merusak Tuan Rumah
Ini adalah ironi terbesar. Lampung seringkali hanya menjadi “lintasan” bagi batu bara dari Sumatera Selatan menuju pelabuhan. Royalti tambang masuk ke pusat dan daerah penghasil (Sumsel). Lampung “hanya” kebagian debu, kemacetan, dan jalan hancur di sepanjang Way Kanan hingga Bandar Lampung. Retribusi atau pajak jalan yang dipungut dari ribuan truk ini seringkali tidak transparan.
Apakah sebanding pendapatan yang masuk ke Dispenda dengan biaya perbaikan jalan yang hancur dilindas beban over dimension over loading (ODOL)? Jawabannya jelas terlihat pada kondisi aspal kita.
4. SPBU dan BBM: Pajak yang Paling Nyata (PBBKB)
Setiap liter bensin (BBM) yang Anda beli di SPBU di seluruh Lampung, di dalamnya ada komponen Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).Ini adalah salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar untuk Pemerintah Provinsi Lampung. Murni masuk kas daerah.
Pertanyaannya, dengan jumlah kendaraan yang terus meningkat dan konsumsi BBM yang tinggi, PAD Lampung dari sektor ini seharusnya triliunan. Jika jalanan masih rusak parah, maka pertanyaan kritisnya: Apakah dana PBBKB ini benar-benar dipakai untuk infrastruktur, atau habis untuk acara seremonial, perjalanan dinas, dan “proyek-proyekan” yang tidak prioritas?
Ke Mana Muaranya?, Jika semua keran pajak itu (DBH Pusat, PBBKB, Pajak Kendaraan, Retribusi) dikumpulkan, APBD Lampung sebenarnya cukup besar. Namun, uang itu rawan tersesat di “segitiga bermuda” anggaran.
Yaitu terlalu banyak habis untuk belanja pegawai dan operasional kantor, bukan belanja modal (pembangunan fisik). Seperti pembahasan sebelumnya, modus mark-up proyek, fee kontraktor, hingga korupsi sektor teknologi (Diskominfo) menggerogoti dana yang sudah terbatas. Inefisiensi yaitu proyek asal jadi. Jalan diperbaiki tahun ini, hancur lagi tahun depan karena kualitas aspal di bawah standar (disunat).
Menagih Hak Tanah Lada
Rakyat Lampung tidak minta bagian saham perusahaan. Rakyat hanya menuntut logika sederhana: Tanah kami dipakai menanam, jalan kami dipakai melintas, udara kami dipakai membuang asap. Maka, kembanlah dalam bentuk jalan yang mulus, jembatan yang kokoh, dan sekolah yang layak.
Selama truk tebu dan batu bara masih melenggang di atas jalan berlubang, selama itu pula kita harus terus bertanya: “Tuan-tuan di gedung pemerintahan, ke mana uang kami?”. *****