
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Belum hilang rasa kaget warga pasca tumbangnya pohon randu raksasa yang menjadi ikon kawasan ini, bencana alam kembali melanda. Bukit Randu longsor mengenai permukiman warga di Jalan Hayam Wuruk, Gang Macan, Tanjung Karang Timur, Rabu 31 Desember 2025 malam.
Material longsor berupa tanah bercampur batu dan lumpur menutupi rumah warga. Peristiwa ini diduga dipicu oleh curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak malam sebelumnya.
Kondisi tanah yang labil pasca tumbangnya pohon randu raksasa beberapa waktu lalu disinyalir turut memperparah keadaan, mengingat akar pohon besar biasanya berfungsi sebagai pengikat tanah.
”Suaranya gemuruh, kami kira petir. Ternyata tebing di sisi jalan itu longsor. Ini lokasinya tidak jauh dari tempat pohon randu yang roboh kemarin,” ujar warga yang berada di lokasi.
Penanganan Petugas
Hingga berita ini diturunkan, tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama aparat kepolisian dan TNI tengah turun ke lokasi dan mendata korban material longsor.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil dan terhambatnya aktivitas ekonomi warga menjadi dampak yang tak terelakkan
”Kami mengimbau warga untuk waspada, terutama saat hujan deras. Untuk sementara, arus lalu lintas kami alihkan ke jalur [Sebutkan Jalur Alternatif] hingga evakuasi material selesai,” Kata petugas.
Bukit Randu Jadi Hutan Beton Gantikan Pohon
Bencana tanah longsor yang menimpa permukiman warga di Jalan Hayam Wuruk, Gang Macan, Tanjung Karang Timur, Rabu malam tahun baru dinilai bukan sekadar musibah alam biasa. Peristiwa ini menjadi “alarm” keras atas kerusakan lingkungan yang kian parah di kawasan penyangga Kota Bandar Lampung tersebut.
Bukit Randu, yang dahulu berfungsi sebagai daerah resapan air dan “paru-paru” kota, kini wajahnya telah berubah drastis. Pantauan di lapangan menunjukkan kawasan hijau di puncak dan lereng bukit telah tergerus oleh masifnya pembangunan infrastruktur komersial.
Pemandangan pepohonan rindang kini berganti dengan deretan bangunan hotel berbintang, kafe kekinian, hingga restoran mewah yang menawarkan city view. Praktik cut and fill (pemotongan dan penimbunan bukit) untuk meratakan tanah demi fondasi bangunan beton terlihat jelas mengubah kontur asli alam.
Akibatnya, fungsi tanah sebagai pengikat air hilang total. Saat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur—seperti yang terjadi pada Rabu malam—air tidak lagi meresap ke tanah, melainkan langsung meluncur deras ke bawah (run-off) membawa material lumpur dan bebatuan, menghantam permukiman padat penduduk di kaki bukit.
Sorotan Aktivis Lingkungan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung dalam berbagai kesempatan kerap menyoroti pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Bandar Lampung. Pembangunan di area dengan kemiringan curam (di atas 40 derajat) seharusnya dilarang atau dibatasi ketat sebagai kawasan lindung, bukan disulap menjadi kawasan bisnis.
“Jika izin pembangunan hotel dan kafe terus diobral tanpa memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), maka bukit ini hanya menunggu waktu untuk runtuh. Longsor kemarin adalah bukti nyata bahwa daya dukung lingkungan sudah tidak sanggup menahan beban beton,” ujar salah satu anggota Walhi.
Dalam keterangannya, WALHI menyoroti bahwa pemberian izin mendirikan bangunan (PBG/IMB) di kawasan dengan kemiringan curam seperti Bukit Randu adalah bentuk kecerobohan fatal.
”Longsor ini adalah ‘alarm’ nyata. Bukit-bukit di Bandar Lampung, termasuk Bukit Randu, seharusnya menjadi penyangga ekologis, bukan dieksploitasi untuk pariwisata beton yang hanya menguntungkan segelintir pengusaha. Jika izin terus diobral tanpa kajian AMDAL yang ketat, kita hanya menunggu waktu untuk bencana yang lebih besar,” tegas perwakilan WALHI Lampung.
WALHI juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan moratorium (penghentian sementara) izin pembangunan baru di kawasan perbukitan dan melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap hotel serta tempat usaha yang sudah berdiri.
Desakan Audit Drainase
Selain masalah alih fungsi lahan, sistem drainase dari bangunan-bangunan mewah di atas bukit juga dipertanyakan. Diduga, sistem pembuangan air dari kawasan komersial tersebut tidak memadai untuk menampung debit air hujan, sehingga meluap dan membebani tanah di lereng bukit yang labil.
Peristiwa longsor yang baru saja terjadi diharapkan menjadi tamparan bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera mengevaluasi ulang izin mendirikan bangunan (IMB/PBG) di kawasan perbukitan dan menindak tegas pengembang yang melanggar koefisien dasar hijau.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen pengelola kawasan komersial di Bukit Randu maupun Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) terkait evaluasi perizinan pascabencana ini.
Sementara itu, warga di kaki bukit kini hidup dalam bayang-bayang ketakutan, menanti langkah tegas pemerintah memilih keselamatan rakyat atau pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hotel.
Dampak dari alih fungsi lahan ini paling dirasakan oleh warga yang tinggal di lereng bawah. Rusman (45), warga sekitar lokasi longsor, mengaku cemas setiap kali hujan deras turun.
“Dulu waktu bukit masih banyak pohon, jarang ada air lumpur turun sederas ini. Sekarang di atas isinya bangunan semua, air langsung terjun ke rumah kami. Kami yang di bawah yang kena getahnya, yang di atas menikmati untung,” keluhnya. (Red)