
Pesawaran, sinarlampung.co – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, kian memprihatinkan. TPA tersebut diduga telah mengalami kelebihan kapasitas (overload) dan menimbulkan berbagai keluhan dari warga sekitar.
LSM Penjara Indonesia menilai hingga kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesawaran belum menunjukkan langkah konkret dalam merespons kondisi tersebut. Keluhan masyarakat terkait bau menyengat, potensi pencemaran lingkungan, hingga dampak kesehatan disebut terus bermunculan.
Ketua LSM Penjara Indonesia, Mahmuddin, mengatakan DLH seharusnya tidak tinggal diam menghadapi persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga.
“Kondisi TPA Taman Sari sudah sangat memprihatinkan. Keluhan masyarakat soal bau, pencemaran, dan dampak kesehatan terus muncul, tetapi kami belum melihat adanya tindakan nyata dari DLH Pesawaran,” kata Mahmuddin, Sabtu, 3 Januari 2025.
Ia mengingatkan, pada tahun anggaran 2025 terdapat alokasi dana daerah bernilai ratusan juta rupiah untuk sektor lingkungan hidup. Anggaran tersebut semestinya dimanfaatkan untuk mencari solusi atas persoalan pengelolaan sampah, khususnya di TPA Taman Sari.
“Dana yang besar itu seharusnya digunakan untuk penanganan dan pembenahan. DLH harus turun ke lapangan, hadir di tengah masyarakat, dan membuka ruang dialog, bukan membiarkan masalah ini berlarut-larut,” tegasnya.
LSM Penjara Indonesia mendesak DLH Pesawaran segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas dan sistem pengelolaan TPA Taman Sari, membuka secara transparan penggunaan anggaran pengelolaan TPA, serta mengambil langkah cepat dan terukur untuk meminimalkan dampak lingkungan dan risiko kesehatan warga.
Mahmuddin menilai, apabila tidak segera ditangani, persoalan TPA Taman Sari berpotensi memicu konflik sosial dan memperparah kerusakan lingkungan di wilayah sekitar.
“Kami berharap pemerintah daerah tidak menunggu persoalan ini membesar. Solusi harus segera diambil demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
LSM Penjara Indonesia menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong transparansi serta akuntabilitas pengelolaan lingkungan di Kabupaten Pesawaran.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran terkait kondisi TPA Taman Sari dan langkah penanganan yang telah dilakukan. (Iskandar)