
Oleh: Juniardi
Akhir-akhir ini, lini masa media sosial, media online hingga halaman depan koran kita dibanjiri wajah sumringah para kepala daerah dan pejabat publik. Di tangan mereka tergenggam piala berkilau atau piagam berbingkai emas. Judulnya mentereng: “Pemimpin Paling Inspiratif”, “Tokoh Pembangunan Terpopuler”, hingga “Kepala Daerah Paling Inovatif”.
Sepintas, ini membanggakan. Namun, jika kita menengok ke luar jendela, realitas sering kali menampar kita. Jalanan masih berlubang, pelayanan di rumah sakit daerah masih antre berjam-jam, dan angka kemiskinan tak kunjung turun.
Lantas, untuk apa penghargaan itu?. Inilah fenomena gunung es yang menyedihkan di negeri ini, Industri Jual Beli Penghargaan. Sebuah praktik di mana validasi kinerja tidak lagi diukur dari kepuasan rakyat, melainkan dari seberapa besar dana yang ditransfer ke penyelenggara acara seremonial.
Simbiosis Mutualisme yang Parasitik
Praktik ini melibatkan dua pihak yang saling menguntungkan namun merugikan publik. Di satu sisi, ada “penjual”. Siapa mereka? Mulai dari lembaga swasta antah-berantah, organisasi yang mengatasnamakan pers/media, hingga-ironisnya-oknum di kementerian atau lembaga negara yang menciptakan program sekadar untuk penyerapan anggaran.
Modusnya klasik. Mereka mengirim proposal ke pemerintah daerah. Isinya tawaran nominasi penghargaan. Syaratnya halus namun tegas: calon pemenang diminta berpartisipasi dalam bentuk “sponsorship”, “biaya meja”, “pembelian buku profil”, atau “iklan advertorial” yang nilainya puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Di sisi lain, ada “pembeli”, yakni para pejabat yang insecure (tidak percaya diri) dengan kinerjanya sendiri. Menjelang tahun politik atau di tengah badai kritik publik, mereka butuh makeup tebal untuk menutupi wajah birokrasi yang bopeng. Maka, APBD pun digelontorkan. Uang rakyat yang seharusnya untuk menambal jalan, dipakai untuk membeli piala di hotel berbintang di Jakarta.
Pers yang Menggadaikan Integritas
Yang paling menyedihkan adalah ketika organisasi pers atau media ikut bermain dalam lumpur ini. Pers, yang sejatinya adalah anjing penjaga (watchdog) demokrasi, justru berubah menjadi humas berbayar.
Memberikan penghargaan kepada pejabat yang jelas-jelas gagal mengurus rakyat, atau bahkan sedang tersandung kasus hukum, hanya demi kucuran dana iklan atau kerja sama, adalah bentuk pelacuran intelektual. Ini merusak marwah jurnalisme.
Publik menjadi bingung, bagaimana bisa seorang bupati yang daerahnya langganan banjir dan korupsi, tiba-tiba dinobatkan sebagai “Tokoh Peduli Lingkungan”?
Kementerian yang Kehilangan Substansi
Di tingkat pusat, kementerian pun tak luput dari kritik. Terlalu banyak ajang penghargaan yang diciptakan kementerian yang terkesan hanya “gugur kewajiban” program kerja.
Kepala daerah berlomba-lomba mengejar indikator administratif di atas kertas demi piala Adipura, WTP, atau Kota Layak Anak, namun abai pada substansi di lapangan. Kota mendapat piala bersih, tapi sungainya masih penuh sampah.
Mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tapi seminggu kemudian bupatinya ditangkap KPK. Penghargaan menjadi sekadar kosmetik birokrasi, bukan cermin realitas.
Stop Membodohi Rakyat
Sudah saatnya kita mengakhiri sirkus ini. Rakyat tidak butuh bupati atau walikota yang lemarinya penuh piala, tapi rakyatnya lapar. Rakyat tidak butuh gubernur yang tiap minggu ke Jakarta menerima plakat, tapi jalan provinsinya hancur lebur.
Kepada para pejabat: Berhentilah “membeli” hormat. Prestasi sejati itu bukan pengakuan dari lembaga survei berbayar atau organisasi yang baru berdiri kemarin sore. Prestasi sejati adalah ketika warga bisa tidur nyenyak tanpa takut banjir, bisa berobat tanpa dipersulit, dan anak-anak bisa sekolah dengan layak.
Kepada kementerian dan organisasi pers: Kembalikan marwah penghargaan. Jangan obral kredibilitas demi “amplop” sesaat.
Penghargaan tanpa seleksi ketat dan integritas hanyalah sampah visual yang mengotori demokrasi kita. Ingatlah, satu-satunya juri yang tidak bisa dibeli dengan proposal sponsorship adalah Hati Nurani Rakyat.***