
Lampung Timur, sinarlampung.co – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur menggelar Sekolah Jurnalistik IWO (Sejiwo) di Sekretariat IWO Lampung Timur, Jalan Ir Sutami KM 61, Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Jumat, 26 Desember 2025.
Sejumlah anggota turut berpartisipasi dalam program tersebut, Hadi Zakaria, sekertaris PD IWO Lampung Timur menjelaskan. Program tersebut merupakan upaya penguatan kapasitas internal organisasi, khususnya peningkatan sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Sesi pelatihan berlangsung interaktif dengan menghadirkan Arif Fahrudin, Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur sebagai pemateri. Ia menyegarkan kembali ingatkan peserta akan pentingnya memahami dan menerapkan 11 kode etik jurnalistik bagi wartawan sebagai pedoman dasar yang harus dipatuhi oleh seorang jurnalis.
“Wartawan profesional harus berpedoman dengan kode etik jurnalistik. Ini adalah pedoman yang menjadi landasan dasar serta aturan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers,” jelasnya.
Ia juga memaparkan sejumlah contoh pelanggaran kode etik jurnalistik yang kerap dilakukan oleh oknum wartawan saat menulis berita. Salah satu yang disoroti adalah kesalahan terkait pemberitaan kasus kekerasan ada anak yang kurang memahami etik pemberitaan ramah anak.
Menurutnya, penggunaan inisial dalam penulisan berita tentang anak masih sering keliru. Ia mencontohkan penggunaan inisial “Bunga” yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan.
“Hal itu akan berpotensi menimbulkan masalah psikis jangka anjang seandainya, ternyata nama korbannya Bunga beneran, minimal di daerah tersebut ada yang memiliki nama Bunga,” ujarnya.
Ia menyarankan agar wartawan menggunakan inisial dua hingga tiga huruf dari nama asli dalam pemberitaan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur dan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.
Materi serupa juga disampaikan Ketua Pengurus Wilayah (PW) IWO Lampung, Edi Arsadad, yang memberikan penekanan pada sudut pandang pemberitaan kekerasan anak. Menurutnya, wartawan perlu menempatkan nilai edukasi sebagai fokus utama.
“Jadi saat menulis berita kekerasan anak bisa di lebihkan pada nilai edukasinya, viralkan kasus nya bukan korbannya,” tegas Edi Arsadad.
Hal senada disampaikan Ketua PD IWO Lampung Timur, Andono. Lebih lanjut Ia berpesan supaya wartawan yang tergabung di organisasi yang dipimpin nya selalu menjadikan sebelas kode etik jurnalistik sebagai pedoman dasar dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
“Selalu kedepankan etika jurnalistik dalam setiap mencari dan menulis berita, dan independen di setiap karya jurnalistiknya,” tutupnya. (Afandi)